Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorDihadapan Para Ibu, Diah Pitaloka Ingatkan Bahaya Trafficking

Dihadapan Para Ibu, Diah Pitaloka Ingatkan Bahaya Trafficking

Bogordaily.net – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, , mewanti-wanti agar masyarakat mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau bahaya . Menurutnya jangan sampai kemajuan teknologi komunikasi yang semakin canggih saat ini, malah membuat anak-anak dan perempuan menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan TPPO.

“Mewaspadai cara baru dalam tindak kejahatan . Korban perdagangan manusia adalah anak-anak dan perempuan,” Kata , dalam sebuah seminar bertema ‘Memahami Potensi dan Peran Perempuan Indonesia serta Upaya Pencegahan TPPO di Era Digital' yang diselenggarakan di Fave Hotel Padjajaran Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Jumat 9 September 2022.

TPPO, lanjut Diah, adalah kejahatan serius. Diera modern ini, modus dan cara TPPO sangat beragam dan terus berkembang. Jika hal tersebut tidak diawasi dengan baik. Bisa saja berakhir kepada pelecehan seksual bahkan hingga diperdagangkan,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, .

Menurut Diah, keluarga merupakan unit dasar masyarakat yang berperan penting dalam menghasilkan SDM yang berkualitas. Keluarga memiliki kapasitas sebagai fungsi serta dasar keberlangsungan masyarakat.

“Banyak masalah sosial yang terjadi berawal dari kegagalan atau ketidak berfungsian keluarga. Sehingga timbul berbagai implikasi sosial, ekonomi dan sebagainya seperti tawuran, kekerasan terhadap anak, seks bebas dan pelecehan seksual di kalangan remaja maupun dewasa,” jelasnya.

Saat mengingatkan bahaya , Diah menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ketahanan keluarga. Termasuk memberikan keamanan pada anak dari ancaman kejahatan digital di media sosial.

 

“Kekerasan berbasis online tidak hanya berisiko bagi perempuan, namun juga bagi anak. Baik orang tua maupun anak, harus memiliki pemahaman berbagai risiko internet. Modus-modus kejahatan yang sering terjadi, alat perlindungan di internet, dan cara melindungi diri di internet,” ujarnya.

Lebih rinci Diah menjabarkan, bahwa anak maupun orang tua, perlu memahami pentingnya menjaga privasi di internet. Jangan pernah membagikan data berupa alamat, sekolah, dan data-data privat lainnya. Karena di zaman sekarang, kasus-kasus penculikan dan pelecehan banyak bermula dari unggahan pribadi berisi gambar dan data anak yang diambil dari media sosial orang tuanya.

“Orangtua harus menguatkan ketahanan keluarga serta membangun relasi positif, hangat dan setara dalam keluarga. Agar anak memiliki perasaan nyaman untuk bercerita, bertanya, dan meminta pertolongan, sehingga dapat saling menjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, kebanyakan sekarang tindak pidana perdagangan orang ini sudah melalui sosmed. Pencegahannya ini harus betul-betul bisa mendapatkan gadget itu sebagai gadget yang positif.

“Hati-hati, jangan mudah termakan oleh ajakan, rayuan dan sebagainya. Jadi hati-hati dalam penggunaan gadget. Kemudian ketahanan keluarga. Jadi anak-anak perempuan ataupun laki-laki harus terawasi betul-betul oleh keluarganya, ketahanan keluarga itu sangat diperlukan. Karena ketika keluarga itu sudah kuat, insyaallah keluarga tersebut tidak akan melahirkan anak-anak yang rapuh, tidak mudah terayu oleh orang lain,” jelas Iceu Pujiati.

Iceu menyampaikan, untuk langkah pencegahan pertama adalah edukasi ke masyarakat. Bukan hanya anak perempuan saja yang di edukasi, anak laki-laki juga harus di edukasi terkait dengan TPPO. Ini harus di sebar luaskan informasi terkait apa itu TPPO, Undang-undang TPPO itu bahwa ada sanksi bentuk tindak pidana.

“Himbauan kita sekarang adalah speakup, harus berani melapor ketika para perempuan atau siapapun yang melihat, mendengar, mengalami sendiri terkait dengan kekerasan perempuan dan anak harus di laporkan ke unit-unit layanan kami,” ucapnya.

“Boleh lapor ke kami langsung ke DP3A Kota Bogor, UPTD PPA, KPAID Kota Bogor dan Kanit PPA Polresta Bogor Kota. Kalau tidak dilaporkan ini akan berbahaya, kekerasan ini akan terus-menerus terjadi kepada perempuan dan anak di Kota Bogor,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu turut hadir, Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraeni.

(Ibnu Galansa/Diki Sudrajat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here