Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorMusnahkan 235 Kilogram Sabu, BNN Ungkap 10 Kasus Narkotika! Berikut Daftarnya

Musnahkan 235 Kilogram Sabu, BNN Ungkap 10 Kasus Narkotika! Berikut Daftarnya

Bogordaily.net–  Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membeberkan 10 kasus narkotika yang berhasil diungkap di sejumlah wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga Agustus 2022.

Sekretaris Utama BNN  I Wayan Sukawinaya mengatakan dari 10 kasus tersebut BNN juga menangkap 16 tersangka, satu di antaranya tewas saat penangkapan.

“Seluruh bukti tersebut berasal dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 16 tersangka dimana 1 orang meninggal dunia,” kata I Wayan Sukawinaya saat konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) , Kamis, 8 September 2022. Berikut daftar 10 laporan kasus narkotika:

29 Juni 2022

Pada tanggal 29 Juni 2022, petugs menangkap tersangka berinisial AR alias MAN di sebuah rumah makan di daerah Rokan Hilir dan petugas menyita seberat 4,27 kilogram. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran narkotika di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara dan Bagan Siapi-api, Riau.

8 Juli 2022

Petugas BNN DKI Jakarta menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja pada tanggal 8 Juli 2022. Kasus tersebut terungkap karena adanya kecurigaan kurir dalam sebuah paket dari Medan tujuan Jakarta.  Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ganja seberat 5,71 kilogran dan menyitanya. Setelah dilakuakn pengembangan petugas aparat belum berhasil menangkap sang pemilik paket.

8 Juli 2022

Masih di tanggal 8 Juli 2022, peredaran ganja di daerah Tambun, Bekasi diungkap tim BNN yang melakukan pemantauan di area perusahaan jasa pengiriman paket. Sebelum pelaku mengambil paket berupa dua buah peti, petugas melakukan penangkapan terhadap GH pada 8 Juli 2022 dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan ganja seberat 120,80 kg dan petugas melakukan pengembangan serta mengamankan tersangka dengan inisial DN di daerah Kranji, Bekasi.

8 Juli 2022

Di tempat terpisah pada 8 Juli 2022 BNN RI mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional di Dumai, Provinsi Riau. Awalnya petugas BNN RI mengamankan EV yang merupakan seorang oknum anggota Polri di parkiran sebuah holet di daerah Damai.  Petugas menyita barang bukti narkotika jenis 52,90 kilogram di dalam mobilnya dan dilakuakn pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan YUL di hotel yang sama.

15 Juli 2022

Berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah Cipayung, Jakarta Timur lalu petugas BNNP melakukan penyelidikan. Modus peredaran tersebut yakni memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi. Pada tanggal 15 Juli 2022, BNNP DKI Jakarta mengamankan tersangka berinisial HR dan menyita ganja dengan total 3,40 kilogram yang disembunyikan di pakaian dan motor.

16 Juli 2022

Masih di tanggal 15 Juli 2022 BNNP DKI Jakarta mengagalkan pengiriman paket yang berisi ganja seberat 2,96 kilogram. Petugas melakukan controlled delivery ke alamat tujuan namun tidak membuahkan hasil.

27 Juli 2022

Berawal dari dugaan peredaraan narkoba dari Palembang ke Lampung, dan dilakukan penyelidikan. Pada tanggal 27 Juli 2022, BNN RI mengamankan seorang tersangka berinisial SU di Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering llir, Sumatera Selatan. Petugas berhasil menemukan seberat 31,7 kg di dalam tas tersangka.  Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery pada tanggal 28 Juli 2022 dan berhasil mengamankan tersangka berinisial HZR di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

2 Agustus 2022

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba oleh jaringan sidikat Malaysia-Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, tim BNN RI melakukan penyelidikan. Pada tanggal 2 Agustus 2022, BNN RI berhasil menangkap tersangka berinisial RH alias Ari di Stasiun Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudia petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu KF alias Fahmi dan JK alias Atan. Barang bukti pun berhasil disita oleh petugas seberat 42,66 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.710 butir.

15 Agustus 2022

Pada tanggal 15 Agustus 2022, tim gabungan berhasil mengidentifikasi narkotika yang dibawa ke Peureulak, Aceh Timur. Tim gabungan melakukan pengejaran, namun pelaku berinisial AS tidak mengindahkan peringatan petugas.  AS diberikan tindakan tegas oleh pihak aparat. Sebelum itu AS dilarikan ke rumah sakit tetapi tersangka meninggal dunia. Dari sini petugas menyita seberat 31,21 kg.

16 Agustus 2022

Pada 16 Agustus 2022, Tim gabungan yang dibantu oleh polres Aceh Timur melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial JU dan ditemukannya Barang Bukti (BB) seberat 73,02 kilogram. Sehingga total ditemukannya dalam jaringan ini sebanyak 104,23 kilogram.

BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Jakarta dengan menggunakan mobil box. Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial IN, EM dan DR pada 22 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB di depan pabrik susu, Jakarta Timur. Petugas berhasi menemukan ganja dengan total 98, 74 kilogram.

BNN memusahkan barang bukti kasus narkotika di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) , Kamis, 8 September 2022. (Mutia/Bogordaily)

Sementara itu barang bukti yang berhasil disita yaitu seberat 235,52 kilogram, ganja sebanyak  231,24 kilogram dan ekstasi dengan total 19.700 butir. Badan Nartkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnakan narkotika tersebut dengan menggunakan alat penghancur narkoba.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen. Pol Kenedy menambahkan BNN masih terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap para pelaku atau bandar narkotika yang ada di Indonesia.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap para pelaku atau bandar- bandar narkotika ke Indonesia,” jata Kenedy.(Mutia Dheza Cantika/Riyaldi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here