Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorCegah Pencemaran Sungai dari Limbah Perusahaan, Pemkab Bogor Turun Langsung Patroli Susur...

Cegah Pencemaran Sungai dari Limbah Perusahaan, Pemkab Bogor Turun Langsung Patroli Susur Sungai

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, lakukan patroli susur sungai di , Kabupaten Bogor, Rabu 31 Agustus 2022.

Hal itu dilakukan dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha terutama yang berada di kanan kiri sungai, untuk mencegah adanya kegiatan pembuangan limbah ke sungai.

Untuk diketahui, susur sungai dilakukan di sepanjang 4 Kilometer, dimulai dari Jembatan Wika ke Parung Dengdek dan diakhiri di Cikuda Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Tim patroli susur sungai dibagi menjadi dua tim, tim satu menyusur mulai dari Jembatan Wika hingga Parung Dengdek, dan tim dua menyusur mulai dari Parung Dengdek hingga Cikuda.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHLPLB3) , Holid Mawardi mengatakan bahwa kegiatan susur sungai ini bertujuan selain untuk pencegahan pencemarah terhadap potensi sumber pencemar, juga sebagai upaya penanganan pengaduan, pengawasaan ketaatan para pengusaha dalam melakukan outfall saluran limbah.

“Susur sungai ini kami lakukan, untuk melihat secara langsung fisik kualitas dan daya tampung sungai, potensi pencemar baru baik oleh limbah pabrik, limbah domestik maupun TPA ilegal,” ujar Holid.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor juga memiliki tim patroli sungai yang terdiri dari 9 orang personil, yang bertugas mengawasi aliran dan Sungai Cikeas, dengan cara menyusur sungai rutin setiap hari.

Selanjutnya, Sub Koordinator Pengelola Pengaduan, Riri Agustiani Lubis menambahkan, melalui kegiatan susur sungai pihaknya ingin mengoptimalkan pengawasan terhadap usaha yang berada di kanan kiri sungai yang berpotensi memberikan pengaruh terhadap penurunan kualitas air sungai.

“Mudah-mudahan dengan pengawasan rutin yang kita lakukan, bisa meningkatkan kesadaran para pengusaha dan taat dalam melakukan outfall saluran limbah. Jadi tidak perlu diawasi lagi, semoga ini bisa menjadi harapan orang-orang asli disini. ditahun 80-an itu mereka bisa mandi, cuci dan banyak yang ngambil ikan,” tegas Riri.

Ditempat yang sama, Sub Koordinator Penegakan Hukum Lingkungan, Dyan Heru menyatakan, beberapa sampel telah diambil oleh tim susur sungai untuk dilakukan uji lab.

“Apabila terbukti berdasarkan hasil uji lab dan berita acara pengawasan di lapangan maka akan langsung kami berikan sanksi,” terangnya.

Koordinator Patroli Sungai, Wawan mengaku, sejak dirinya tergabung sebagai petugas patroli pada 2020 lalu hingga saat ini, perubahan-perubaha ke arah lebih baik memang sudah terlihat walaupun memang progres belum signifikan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here