Thursday, 25 April 2024
HomeBerita127 Orang Meninggal Dunia, Indonesia Terancam Sanksi FIFA

127 Orang Meninggal Dunia, Indonesia Terancam Sanksi FIFA

Bogordaily.net – Tragedi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Liga 1 2022/2023, Sabtu, 1 Oktober 2022 malam menimbulkan 127 korban jiwa. Akibat insiden tersebut, Indonesia terancam mendapat .

Berkaca pada tragedi di Stadion Heysel 29 Mei 1985 dalam laga Piala Champions antara Juventus melawan wakil Inggris, Liverpool.

Korban kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya lebih banyak ketimbang tragedi Heysel yang mempertemukan Liverpool vs Juventus di final Liga Champions 1984-1985. Kondisi itulah yang membuat Indonesia dalam hal ini PSSI, berpotensi mendapat hukuman dari FIFA selaku Federasi Dunia.

Sementara itu, PSSI segera melakukan investigasi terkait kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan laporan dari pihak kepolisian.

“Namun, dari tayangan video di media sosial yang sudah tersebar di mana-mana terlihat ada kerusuhan setelah wasit meniup peluit panjang. Sekali lagi kami masih menunggu laporan apakah ada korban atau tidak,” kata Yunus Nusi dilansir dari PSSI.org.

Yunus memastikan panitia pertandingan akan mendapat sanksi keras jika kerusuhan itu terbukti di dalam lapangan. Selain sanksi denda juga tidak bisa menjadi tuan rumah dalam beberapa laga.

“PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, sekali lagi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang,” tegasnya.

Dalam kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya semalam, juga ada pelanggaran yang terjadi. Keputusan pihak kepolisian menembakkann gas air mata sudah melanggar aturan FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”.

Hal itu tepatnya pada pasal 19 poin B disebutkan bahwa tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.(*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here