Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorKomisi II DPRD: Perumda Transpakuan Harus Tuntaskan Masalah Gaji Karyawan eks PDJT

Komisi II DPRD: Perumda Transpakuan Harus Tuntaskan Masalah Gaji Karyawan eks PDJT

Bogordaily.net–  Persoalan gaji puluhan karyawan eks PDJT hingga kini masih terus bergulir. Kekinian, para karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta kejelasan dan nasib mereka yang sampai sekarang masih terkatung-katung.

Diterima Komisi II , Edi Darmawansyah selaku Ketua Komisi II mengatakan bahwa masalah karyawan eks PDJT yang sudah berlarut-larut harus diselesaikan secepatnya.

Edi menilai, masalah pembayaran gaji karyawan eks PDJT ini perlu dilihat dari sudut tingkat kepanutan sebagaimana yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Yang menjadi dasar apakah mereka layak sisa gajinya sampai kapan dan tentunya kalau putus hubungan kerja itu harus ada konsekuensinya yang timbul dan harus diselesaikan oleh pihak PDJT. Tapi ironisnya PDJT sudah tidak ada, sekarang sudah berubah menjadi Perumda Transpakuan,” ujarnya usai audiensi di Gedung Serbaguna, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut Edi, Perumda Transpakuan saat ini kondisinya ditinjau dari sudut keuangan sangat tidak memungkinkan bisa menyelesaikan tunggakan gaji para karyawan tersebut, bahkan hal itu diakui oleh Plt Perumda Transpakuan.

“Yang jelas, hal ini tidak boleh berlarut-larut karena akan muncul problem atau masalah baru kalau ini diselesaikan secara cicilan atau bertahap. Bagaimana caranya ini disesuaikan sekaligus dari mana sumber pembiayaannya, itulah yang menjadi tugas Perumda Transpakuan dan Pemkot Bogor,” tegasnya.

“Saya sekilas dapat informasi, bahwa mereka sudah menerima cicilan. Dalam penerimaan cicilan pasti disampaikan berapa yang dibayar dan berapa yang tersisa. Artinya dapat juga dikatakan bahwa apa yang tertera dalam konsep pembayaran cicilan itu menjadi pedoman,” sambungnya.

Untuk diketahui, persoalan karyawan eks PDJT sebanyak 42 orang hingga kini masih belum terselesaikan. Informasi yang dihimpun, puluhan karyawan yang menggantungkan hidupnya bekerja di perusahaan berplat merah tersebut masih belum menerima gaji selama 69 bulan.(Ibnu Galansa)

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here