Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalTerungkap di Persidangan, Peran-Peran Mengejutkan Putri Candrawathi! Apa Saja?

Terungkap di Persidangan, Peran-Peran Mengejutkan Putri Candrawathi! Apa Saja?

Bogordaily.net–  Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kekinian, terungkap hal-hal mengejutkan seputar yang diungkap saksi di persidangan.

Salah satu saksi yang membeberkan mengenai peran-peran adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Berbagai kesaksian yang diungkap itu pun turut memunculkan fakta-fakta baru. Berkaitan dengan hal itu, sebagaimana dilansir Suara.com, berikut ini peran dalam pembunuhan Brigadir J.

Turut menembak Brigadir J?

Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor di persidangan menyampaikan bahwa turut menembak Brigadir J. Korban diduga menembak dengan senjata buatan Jerman.

Namun, pernyataan tersebut dibantah Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Bantahan yang sama juga datang dari penasihat hukum Ferdi Sambo dan Putri yakni Rasamala Aritonang. Ia menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak ada dalam dakwaan dan fakta persidangan.

Rasamala Aritonang mengatakan pernyataan itu sengaja disampaikan untuk mengaburkan pemeriksaan di pengadilan. Ia juga menduga pernyataan sengaja membangun narasi untuk menggiring opini publik.

Rasamala juga menegaskan Bharada E juga tidak menyebutkan Putri melakukan penembakan langsung ke Brigadir J. Ia menegaskan Kamaruddin tak dapat menyampaikan bukti kepada Hakim.

Perselisihan dengan Ferdy Sambo

Rasamala juga menyoroti terkait adanya perselisihan antara dengan Ferdy Sambo. Tuduhan tersebut tidak ada di berkas perkara yang diperiksa maupun dalam dakwaan.

Namun kemudian diketahui bahwa ada pertengkaran antara keduanya karena diduga hadirnya pihak ketiga. Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada terkait orang ketiga dalam rumah tangga.

Kamaruddin juga menyampaikan Putri dan Ferdi pisah rumah karena orang ketiga. Ferdy tinggal di rumah Jalan Bangka, sedangkan tinggal di Saguling. Menjelang malam sebelum pembunuhan, keduanya sempat bertengkar.

Hadiahkan Rp 5 miliar untuk eksekusi Brigadir J

Putri diduga menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar sebagai hadiah untuk eksekusi Brigadir J. Uang itu hendak diberikan kepada para pelaku atau eksekutor hingga lembaga yang menangani kasus ini.

Kamaruddin yang menyampaikan hal itu pun mengklaim ia mendapat informasi tersebut dari pesan WhatsApp. Ia informasi lagi bahwa Bharada E dijanjikan Rp 1 miliar. Sedangkan yang lain, yakni Kuat Ma'ruf, Bripka RR atau Ricky Rizal sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, ada lembaga lain tetapi ada lembaga yang menolak. Namun Kamaruddin tidak tahu apakah uang tersebut telah diserahkan atau belum.

Beri hadiah ponsel ke ajudan

Selain uang tersebut, menurut Kamaruddin, juga memberikan ponsel sebagai bentuk rasa terima kasih telah membunuh Brigadir J kepada ajudannya.

Kamaruddin menambahkan ponsel sudah diberikan ke pelaku setelah korban meninggal. Adapun ponsel itu disebut diberikan ke Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Mengaku dilecehkan Brigadir J

Pada awal munculnya kasus, mengaku dilecehkan oleh Brigadir J. Namun kini Bharada E mengaku tak yakin Brigadir J telah melecehkan Putri. Tuduhan ini disampaikan sebagai alasan dirinya memerintahkan Eliezer menembak Yosua.

Sikap Eliezer yang jujur itu didasari karena ia telah berjanji kepada orang tua Brigadir J akan mengungkap kebenaran dalam persidangan. Ini sebagai bentuk pembelaan terakhirnya.

Disebut menggoda Brigadir J

Kamaruddin dalam kesaksiannya menyebut Putri Candrawathi menggoda Brigadir J saat peristiwa di Malang terjadi. Kemudian Brigadir J tidak mau dan pergi keluar.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here