Tuesday, 7 May 2024
HomeNasionalTiadakan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Tarik Buku Tilang dari Polisi Lalu...

Tiadakan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Tarik Buku Tilang dari Polisi Lalu Lintas

Bogordaily.net – Tiadakan Polda Metro Jaya tarik buku dari Polisi Lalu Lintas. Kebijakan itu seiring dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menarik seluruh surat yang sudah diedarkan kepada seluruh anggota Polisi Lalu lintas.

Kebijakan tiadakan Polda Metro Jayal itu dilakukan seiring dengan adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan terhadap pengendara yang melanggar. “Dengan arahan Pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa 25 Oktober 2022 seperti diberitakan kompas.com.

Untuk ke depannya, Polda Metro Jaya bakal menggunakan elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal disediakan satu unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Selain itu, petugas juga akan memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas. “Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik. Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile,” kata Latif.

Adapun ETLE Mobile untuk di setiap Polres di Polda Metro Jaya akan diluncurkan pada Desember 2022 mendatang. “Nanti Tanggal 6 Desember nanti rencananya bersamaan dengan HUT Polda Metro Jaya, kami akan me-launching ETLE mobile secara keseluruhan,” pungkas Latif.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak menilang pelanggar lalu lintas di jalan secara langsung.***

Copy Editor: Riyaldi

 

Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here