Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam waktu dekat, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap para PKL tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat tentang keberadaan PKL bersama dinas-dinas terkait. Termasuk dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
“Ada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor kita undang semua. Intinya dalam waktu dekat, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap PKL, baik yang di bahu jalan maupun di bawah,” ujar Cecep, Rabu 2 November 2022.
Cecep menegaskan, Pemkab Bogor tidak melarang PKL untuk berjualan. Hanya saja, dia meminta, agar para PKL berjualan di tempat yang semestinya, jangan lagi di sekitar Stadion Pakansari. Misalnya, dengan membentuk kelompok dan bersurat ke pimpinan Pemkab Bogor untuk ditempatkan di tempat tertentu.
“Diwadahi oleh Pak Camat atau Lurah, seperti apa nanti pimpinan menyikapinya, nanti akan mencari solusi. Termasuk mungkin tempatnya, jadi (Stadion) Pakansari terselesaikan gitu,” jelasnya.
Lebih lanjut Cecep mengatakan, terkait giat penertiban, Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu. Dimana sosialisasi dapat dilakukan bersama RT, RW, Lembaga Kemasyarakatan, Lurah, dan Camat yang juga diundang dalam rapat tindak lanjut penanganan PKL.
“Sekarang tinggal normatifnya, ada pemberitahuan, nanti dikaji dulu, akan dibahas dulu apa 1 x 24 jam atau seperti apa. Dan ini berlaku kita prioritaskan dulu untuk jalur Pakansari,” pungkasnya. (Albin Pandita)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi Youtube BogordailyTV