Thursday, 9 May 2024
HomeKota BogorJelang Nataru, Organda Awasi Tarif Angkutan Umum

Jelang Nataru, Organda Awasi Tarif Angkutan Umum

Bogordaily.net – Diperkirakan jelang libur natal dan tahun baru (), akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat.

Menyikapi kondisi itu, Organisasi Angkutan Darat () Kota Bogor akan mengawasi tarif angkutan umum atau angkot jelang .

Jika kedapatan ada sopir yang bandel meminta tarif lebih dari yang sudah ditentukan, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin trayeknya.

Ketua Moch Ishack AR. (Ibnu/Bogordaily.net)

Ketua Moch Ishack AR, mengatakan upaya mengantisipasi peningkatan pergerakan masyarakat jelang pihaknya menyiapkan 2.000 kendaraan Angkutan Kota (Angkot). Jumlah itu terdiri 23 trayek yang berada di Kota Bogor.

Penetapan , kata Moch Ishack AR, pihaknya masih mengacu pada SK Walikota No 551.2/Kep.208-Dishub/2022 tentang tarif angkutan umum jenis layanan angkutan kota tipe bus kecil kelas ekonomi di wilayah Kota Bogor.

“Jarak jauh maupun dekat Rp 5.000, namun untuk pelajar dikenakan tarif Rp 4.000,” ucap Ketua Moch Ishack, AR kepada bogordaily.net saat ditemui di Kantornya yang berada di Raya Tajur, RT.01/RW.04, Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Kamis 15 Desember 2022.

Jika kedapatan ada sopir yang bandel meminta tarif lebih yang sudah ditentukan, itu akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin trayeknya. Itu pun kalau ada laporan atau aduan dari masyarakat.

“Bagi masyarakat yang menemukan sopir angkot bandel dengan meminta tarif lebih, bisa langsung menghubungi petugas Dishub Kota Bogor. Namun, sejauh ini masyarakat belum melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Moch Ishack, AR juga menghimbau kepada pengusaha angkutan umum agar selama Natal dan Tahun Baru aktif melakukan wajib angkut penumpang sesuai dengan trayeknya masing-masing.

“Bukan hanya dimomentum tertentu saja, armada angkutan umum disiapkan. Hari biasa juga, kami selalu siap,” katanya.

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here