Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalPT NAl Sawahlunto Punya Siapa? Inilah Para Bosnya!

PT NAl Sawahlunto Punya Siapa? Inilah Para Bosnya!

Bogordaily.net – PT Nal atau PT Nusa Alam Lestari Sawahlunto punya siapa? Jadi pertanyaan publk setelah tambang batu bara ini meledak dan memakan korban tewas dan luka-luka, pada Jumat Jumat (9/12/2022) pagi.

PT Nusa Alam Lestari merupakan perusahaan tambang yang memegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi untuk tambang batu bara yang berlaku hingga 2030. Perusahaan tersebut memiliki luas konsesi 94,2 hektare (ha).

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Heri Martinus menjelaskan, ledakan tambang itu diketahui terjadi di area pertambangan PT Nusa Alam Lestari, Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto sekitar pukul 08.30 WIB. Lokasinya berada pada lubang SD C2 atau lori 2.

“Menurut informasi inspektur tambang benar terjadi ledakan. Bukan tambang ilegal, tapi dikelola PT Nusa Alam Lestari,” katanya, Jumat (9/12/2022).

Heri mengaku belum mengetahui pasti penyebab ledakan tersebut karena masih dalam pencarian korban. Penyebab ledakan akan diselediki oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan data Basarnas Padang sebanyak 12 orang dilaporkan tertimbun ledakan tambang batu bara di pertambangan PT Nusa Alam Lestari itu.

Mengutip CNBCindonesia dari detikcom, tambang yang meledak ini dikabarkan dikelola oleh PT Nusa Alam Lestari (PT NAL). PT Nusa Alam Lestari (PT NAL) ini merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

Izin diberikan berdasarkan keputusan pada 2020 dengan nomor izin 570/1338-Periz/DPM&PTSP/VII/2020. Izin ini disebutkan berlaku mulai 6 Juli 2020.

Luas lahan tambang batu bara ini disebutkan sebesar 94,20 hektare (ha) di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT NAL ini berkantor di Jl. S. Parman no.103 Padang, Sumatera Barat.

Pemilik perusahaan ini disebutkan setidaknya ada tiga orang yakni Armedi Agus (7%), Puguh Wijanarko (3%), dan mayoritas dimiliki oleh Bakhrial (90%). Adapun Komisaris perusahaan dijabat oleh Bakhrial sejak 24 Juni 1999 dan Direktur dijabat oleh Armedi Agus sejak 27 Juni 2001.

IUP PT NAL ini sebelumnya juga telah memperoleh perpanjangan IUP dari Wali Kota Sawahlunto Amran Nur pada 2013 lalu. PT NAL saat itu diizinkan untuk melakukan kegiatan konstruksi, produksi, pengangkutan dan penjualan, serta pengolahan dan pemurnian dalam WIUP untuk jangka waktu delapan tahun mulai 27 Maret 2013 sampai 27 Maret 2021.

Perpanjangan IUP OP saat itu diberikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Sawahlunto No. 05.113.PERINDAGKOPNAKER Tahun 2013 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Nusa Alam Lestari.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here