Bogordaily.net– Tiga terduga teroris ditangkap di Jakarta dan Tangerang Selatan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dua di antaranya merupakan kelompok organisasi terlarang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dua anggota teroris FPI tersebut masing-masing berinisial ARH dan SN. ARH ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan SN ditangkap di Tangerang Selatan.
“ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror,” jelas Ramadhan.
Selanjutnya, satu terduga teroris berinisial AS. Menurut Ramadhan, AS merupakan jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII.
“AS jaringan NII, di Jakarta Utara,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, sebelumnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sebanyak 26 terduga teroris. Penangkapan merupakan buntut dari bom bunuh diri yang meledak di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan terjadi di beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Mereka yang ditangkap sebagai terduga teroris tergabung dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ahmad Ramdhan menyebut untuk penangkapan terduga teroris di wilayah Jawa Tengah sebanyak tujuh orang dari kelompok JI. Penangkapna itu terjadi selama Desember 2022.
“Jadi di bulan Desember ini kami sudah melakukan penangkapan 26 orang Jawa Tengah ini jaringannya adalah jaringan JI,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramdhan.***