Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorHajar Peredaran Miras, Tim Kujang Polresta Bogor Sita 299 Botol di Pancasan...

Hajar Peredaran Miras, Tim Kujang Polresta Bogor Sita 299 Botol di Pancasan dan Pasir Kuda

Bogordaily.net – Tim Kujang Polresta Bogor Kota menggelar operasi minuman keras () dan patroli kerawanan malam, pada Jumat 27 Januari 2023 malam, Tim Kujang berhasil menyita 299 botol .

Dipimpin oleh Katim Kujang, Kasat Intelkam Kompol Rizki dan Kasat Reskrim Kompol Rizka Fadhila, operasi dan patroli kerawanan malam ini melibatkan 15 personel gabungan Satuan Intel, Reskrim dan Narkoba.

Dari dua lokasi berbeda, yakni di warung kelontong sepanjang Jalan Pancasan dan warung kelontong sekitar Jalan Pasir Kuda.

Rinciannya, terdiri dari 44 botol Intisari, 28 botol Anggur Putih, 33 botol besar Anggur Merah, 48 botol Alexis Anggur Hijau, 48 botol Kawa2 hitam, 12 botol Gold, 12 botol Drum, 36 botol Iceland dan 38 botol Ciu sedang.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi dan patroli kerawanan malam secara rutin.

“Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Sabtu 28 Januari 2023.

Menurutnya, dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan Kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja,” papar Kombes Bismo.

Selain Tim Kujang, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan effect deferens, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi.

“Sehingga makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Bogor,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota melalui Tim Kujang juga menyita puluhan botol minuman keras () di warung kelontong sekitar kawasan Alun-alun dan Plaza Jambu Dua pada Minggu 15 Januari 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari.

Di mana operasi ini diikuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal, Narkoba dan Satuan Intel Polresta Bogor Kota.

“Yang menjadi sasaran lokasi operasi ialah warung kelontong sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah dan sepanjang jalan sekitar Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara,” kata Bismo dalam keterangannya.

Kombes Bismo menyebutkan, yang disita berasal dari berbagai jenis. Mulai dari anggur, arak, tuak, hingga ciu yang dibungkus dalam bungkus plastik.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, menyebutkan ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauan kepolisian dalam operasi .

Pertama, yakni daerah sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara. Serta di daerah sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi di dua titik tersebut. Termasuk melakukan tindakan terhadap para pedagangnya.

“Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan,” kata Agus.

Di samping itu, lanjutnya, hasil pemantauan di lapangan masih banyak pembeli yang masih berstatus sebagai pelajar. Sehingga tak jarang pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para pembeli miras.

“Karena salah satu yang jadi penyebab tadi disampaikan penyebab tawuran itulah mengkonsumsi minuman beralkohol,” katanya menegaskan peredaran miras di Kota Bogor dan dampak negatifnya.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here