Saturday, 27 April 2024
HomeHiburanJadi Tersangka Kasus Narkoba, Revaldo Direhabilitasi

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Revaldo Direhabilitasi

Bogordaily.net–  Polisi telah menetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Aktor yang ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu pun akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat  Rabu, 11 Januari 2023. Polisi mendapati sejumlah barang bukti yakni ganja dan sabu bekas pakai.

Kepala Bidang Humas , Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, ada tiga kantong berisi ganja. Masing-masing seberat 0,39 gram, 0,84 gram dan 0,34 gram.

“Sejauh ini dari penyidikan, adalah pengguna,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba , seperti dikutip dari Suara.com, Jumat, 13 Januari 2023.

diduga kembali menggunakan narkoba pada September 2022. Penggunaannya kata Trunoyudo cukup rutin, seminggu empat kali.

“Hasil analisanya, kandungan zat adiktif dalam urine menggunakan ganja dan sabu,” imbuhnya.

pun akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi Jawa Barat. Meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan. Pesinetron Ada Apa Dengan Cinta ini dijerat dengan pasal 111 subsider ke pasal 112 dan subsider ke pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sebagai residivis, tetap diproses. Tapi pengguna tetap diberikan hak untuk pelayanan medis,” jelasnya.

yang dihadirkan dalam konferensi pers meminta maaf kepada keluarga serta orang-orang yang sudah percaya kepadanya. Sebab ini menjadi kali ketiga ia menggunakan narkoba.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada polisi karena dengan penangkapan tersebut dia berpeluang sembuh dari kecanduan narkoba.

“Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa. Terima kasih,” ujar .

Sementara itu ini bukan kali pertama ditangkap. Ia pertama kali diringkus atas kasus narkoba pada 2006 dan dihukum selama 2 tahun penjara. Setelah itu, kembali ditangkap di 2010 dan dipenjara hingga 2015.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here