Bogordaily.net – Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023. Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Igantius Benny kepada wartawan, dikutip dari Bisnis.com.
Benny mengatakan, bahwa saat ini pihaknya melakukan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja. Sebab, Benny mengatakan bahwa info yang diterima Lukas Enembe diamankan di Mako Brimob Kota Raja.
“Polda Papua mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja,” tuturnya.
Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.
Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.
Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Gubernur Papua Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Tidak lama berada di Mako Brimob Kotaraja karena selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
Penangkapan Lukas Enembe diwarnai oleh perlawanan massa yang diduga pendukung Lukas Enembe.
Dalam video yang beredar, massa datang ke Mako Brimob Kotaraja dengan membawa senjata tajam. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.***