Thursday, 25 April 2024
HomeOpiniHasil Audiensi Sembilan Bintang dengan Disparbud Kota Bogor Mengecewakan

Hasil Audiensi Sembilan Bintang dengan Disparbud Kota Bogor Mengecewakan

Bogordaily.net – Kuasa Hukum Ahli Waris TB A Basuni dari merasa kecewa atas hasil dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor. Hal itu diakibatkan permohonan informasi yang dimohonkan, tidak sepenuhnya didapati atau dijawab oleh pihak .

“Hasil audensi tadi diketahui jika Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor tidak mempunyai data informasi yang kita mohonkan, malah Disparbud yang meminta informasi kepada kami baik ahli waris maupun kuasa hukum ahli waris untuk dijadikan referensi dari sejarah TB A. Basuni sebagai pejuang nasional kemerdekaan,” ujar Kuasa Hukum Ali Waris, Rudi Mulyana saat ditemui awak media setelah audensi, Rabu, 22 Februari 2023.

Dalam audensi tersebut, lanjut Rudi, pihak hanya memberikan beberapa lembar kertas, isinya itu terkait dengan kedudukan kebudayaan kawasan Suryakancana Kota Bogor.

Dan ironisnya, didalam kertas informasi tersebut berisi kutipan-kutipan dari beberapa website-website dan informasi yang berasal dari sumber yang keabsahannya dipertanyakan.

Baca juga : Abaikan Permohonan Audensi, Sembilan Bintang Tuntut Disparbud Kota Bogor

“Namun terkait dengah sejarah tentang TB A. Basuni sendiri sebagai pejuang nasional kemerdekaan maupun informasi tentang gedung kesenian yang dibangun oleh almarhum TB A Basuni dan pasar Padasuka yang kami mohonkan itu tidak kami peroleh. Dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor tidak memiliki dokumen atau dokumentasinya,” jelas Rudi.

Padahal, Rudi kembali melanjutkan, pendirian gedung kesenian pada kala itu dihadiri oleh Ahmad Syam sebagai pihak Wali Kota Bogor saat itu, lalu ada dari pihak Dinas Kebudayaan Jenderal Sambas dan unsur-unsur lainnya.

“Tentu kami merasa kecewa, dimana seharusnya pihak mempunyai dokumen informasi sejarah di Kota Bogor khususnya data atau informasi yang kami mohonkan. Karena merekalah yang diberikan mandat untuk dapat menaungi pariwisata dan kebudayaan di Kota Bogor. Dan untuk itu, langkah selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum, dengan melayangkan somasi kedua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Iceu Pujiati membenarkan bila ahli waris dan Kuasa Hukum Kuasa Ahli Waris TB A. Basuni meminta informasi terkait pasar Padasuka dan gedung kesenian.

“Hari ini Kami sedang melaksanakan dengan bersama ahli waris TB A. Basuni. Materi dari ini pertama adalah ingin mencari informasi terkait dengan lokasi pasar Padasuka yang memang menjadi bahan informasi dari kuasa hukum dari ahli waris TB. Basuni,” kata Iceu di Kantornya.

Atas informasi yang dimohonkan atau yang disampaikan ahli Waris TB A Basuni menurut Iceu akan menjadi masukan, pasalnya pihaknya masih memiliki kekurangan informasi atau literasi tentang data yang dimohonkan ahli waris ataupun kuasa hukum ahli waris TB A Basuni.

“Karena oleh kuasa hukum dan ahli waris menjadi kekurangan literasi informasi sejarah kawasan di pasar depris, pasar Padasuka dan lainnya menjadi tindak lanjut PR buat kami semua di Disparbud,” tuturnya.

Baca juga : Kadisparbud Kota Bogor Tanggapi Surat Somasi dari Kantor Hukum Sembilan Bintang

Terkait informasi TB. A Basuni tercatat sebagai salah satu budayawan dan pernah menjadi dalang di Kota Bogor, Iceu berjanji akan menggali dan mengumpulkan data-data dan informasi dan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pihak arsip Kota Bogor.

“Kita juga akan mengumpulkan informasi dan Alhamdulillah tadi ahli waris menyampaikan sangat komplit banget. Nantinya informasi dari keluarga TB. Basuni tindaklanjuti dan kita upayakan untuk dicatat sebagai budayawan dan pahlawan di sejarah kota Bogor,” ucapnya.

“Kami juga terbuka untuk keluarga TB. Basuni untuk memberikan informasi – informasi sebagai kekuatan pertama kami bahwa TB. Basuni ini adalah seorang pejuang dan budayawan di kota Bogor,” tandasnya. (Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here