Bogordaily.net– Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot dari jabatannya. Pencopotan Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II buntut kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy (20) terhadap David (17) .
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui konferensi pers secara virtual yang disiarkan Kantor Pusat DJP, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri Mulyani yang saat ini berada di Bangalore, India menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kasus yang menyeret Mario David anak Rafael Alun Trisambodo. Pernyataan Sri Mulyani juga turut diunggah di laman Instagram pribadinya @smindrawati.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani mengutuk penganiayaan keji yang dialami David dan mendoakan kembali pulih sehat.
“Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas,” kata Sri Mulyani.
Ia dengan tegas mengecam gaya hidup mewah dan hedonik oleh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat. Sri Mulyani menilai hal ini mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Baca Juga: Permintaan Maaf Ayah Mario Dandy, Pelaku Penganiayaan David Anak Jonathan GP Ansor
Sri Mulyani menyebut sebanyak 78.640 pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta dan kekayaan (LHKPN) bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral.
“Kepatuhan pelaporan harta dan kekayaannya – 2020- (99,86%)- 2021 (99,87%)- 2022 (99,98%),” tegasnya.
Selanjutnya Sri Mulyani menginstruksikan pencopotan terhadap Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai,” katanya lagi.
Ia pun memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan jajaran Kemenkeu/DJP yang mengkhianati kepercayaan publik. Tindakan korektif pun akan terus dilakukan dengan konsisten dan tegas. Bahkan kata Sri Mulyani, kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati.
“Kami jaga dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi,” imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sesuai UU. Pajak dan APBN #uangkita adalah fondasi dan tiang negara, untuk membangun Indonesia,” ujarnya.***