Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorWacana MPP di 2023, Sekda Kabupaten Bogor Buka Suara

Wacana MPP di 2023, Sekda Kabupaten Bogor Buka Suara

Bogordaily.net – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin terkait wacana dirinya yang akan mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) di tahun 2023 ini, Selasa 7 Maret 2023.

Pihaknya mengaku, periode masa habis jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berakhir pada bulan April tahun 2024 mendatang. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa dia akan megambil MPP bulan depan atau tepat setahun sebelum dirinya pensiun.

“Saya April 2024 (Pensiun), kalau besok April, saya ambil MPP bisa, kalau mau. Nanti saya istikharah,” ungkap Burhanudin, usai kegiatan pembekalan ASN pra purnabakti yang memasuki Batas Usia Pensiun (BAU) Tahun 2023 di Hotel Darmawan Park Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dirinya mengatakan, pengambilan MPP itu adalah hak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat diambil sebelum satu tahun masa jabatannya berakhir (pensiun).

“Ketentuannya bagi teman-teman yang mau masuk pensiun itu bisa ambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) setahun sebelum pensiun,” ucap dia.

Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan oleh para PNS dengan catatan gaji tetap namun, tunjangan dan jabatannya dicopot. Burhanudin mengatakan, pensiun adalah suatu yang pasti akan terjadi dan masa jabatan itu sudah dibatasi.

“Itu alamiah, pensiun itu bagian dari siklus kehidupan. Kita ada batas masuk dan batas akhir. Itu ada batasnya,” kata Burhanuddin.

Dirinya juga menambahkan, pengambilan MPP itu biasanya dimanfaatkan oleh para PNS untuk mempersiapkan rencana-rencana strategis dalam menyongsong hidupnya sebelum mereka resmi tak mengemban jabatan apapun.

“Karena ada orang-orang tertentu ambil MPP itu persiapan buka usaha, atau mereka buka wirausaha, sekolah yayasan sehinga tidak mengganggu pekerjaannya,” tutupnya kepada Bogordaily.net. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here