Thursday, 9 May 2024
HomeHiburanRebecca Klopper Lapor Akun Penyebar Video Syur ke Mabes Polri

Rebecca Klopper Lapor Akun Penyebar Video Syur ke Mabes Polri

Bogordaily.net melaporkan akun Twitter penyebar video syur 47 detik yang mirip dengan dirinya ke Bareskim Mabes Polri. Pacar Fadly Faisal itu polisikan dua penyebar video.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan atas nama itu dibuat sekira pukul 16.45 WIB pada Senin, 22 Mei 2023.

“Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Insertlive.

Baca juga : Siapa Mantan Rebecca Klopper? Ini Biodata Rizky Pahlevi

Ahmad menjelaskan, Rebecca melaporkan pemilik tersebut dengan pasal Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Jadi Barang Bukti

membawa barang bukti berupa screenshot atau tangkapan layar yang sebar video syur.

“Adapun barang bukti yang didapat screenshot @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas,” terang Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami laporan ini sebelum akhirnya akan disampaikan ke ranah publik.

“Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here