Thursday, 2 May 2024
HomeKota BogorTangkap Pengedar Narkoba, Polresta Bogor Kota Sita 5 Kilogram Ganja

Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Bogor Kota Sita 5 Kilogram Ganja

Bogordaily.net–  Satnarkoba menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis . Dua tersangka yakni A (31) dan R (25). Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu dan seberat 5 kilogram.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam menjalankan aksinya tersangka bertransaksi melalui media sosial dengan cara sistem tempel atau peta.

“Tersangka yang berinisial R merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ,” ujar Kombes Bismo di Mako , Rabu 28 Juni 2023.

Tersangka R rupanya mendapatkan narkoba tersebut dari A. Dari A ini, R akan memperoleh imbalan upah yang akan didapatnya nanti setelah selesai melaksanakan tugasnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dari pengakuan R ini Satresnarkoba mengamankan A dengan barang bukti sabu dan ,” jelas Bismo.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Begal Motor, Pelaku Ditembak

Sementara itu A merupakan residivis penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandung dengan masa tahanan 6 tahun. Ia kemudian menjalani hukuman 4 tahun.

Tersangka  A dan R dijerat dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pasal 111 dan juga 112 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Di sisi lain, sebelumnya menangkap begal motor. Pelaku bahkan ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri.

Satreskrim mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial F dan D.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here