Saturday, 18 May 2024
HomeKabupaten BogorPlt Bupati Bogor Monitor Evakuasi 8 Warga yang Terjebak di Tambang Emas...

Plt Bupati Bogor Monitor Evakuasi 8 Warga yang Terjebak di Tambang Emas Jateng

Bogordaily.net – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan terus memonitor perkembangan kasus delapan warga yang terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa 25 Juli 2023.

“Saya masih terus memonitor. Informasi terakhir Tim SAR Gabungan masih berusaha mengevakuasi karena medan yang cukup sulit,” kata Iwan Setiawan.

Ia mengatakan, masih melakukan pemantauan dari Bogor sejak menerima informasi mengenai warganya yang merupakan penambang emas terjebak pada Selasa lalu.

Baca juga : 8 Warga Bogor Terjebak di Lubang Tambang Emas Ajibarang Jateng

Iwan menjelaskan, dari delapan penambang tersebut, tujuh di antaranya merupakan warga Kecamatan Sukajaya dan satu lainnya warga Kecamatan Nanggung.

“Kita doakan yang terbaik, semoga Tim SAR yang bertugas diberi kemudahan dan keselamatan sehingga semuanya bisa selamat,” jelasnya.

Terjebak di Tambang Lubang Emas

Sebelumnya diketahui, sebanyak delapan orang warga terjebak di dalam lubang tambang emas ilegal di Tajur, Desa Pacurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 25 Juli 2023. pukul 23.00 WIB.

Baca juga : Ramalan Zodiak Virgo 26 Juli 2023 : Hindari Rasa Curiga

Kedelapan penambang liar di tambang emas rakyat tersebut diperkirakan sudah meninggal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak delapan orang penambang ilegal tersebut dilaporkan terjebak saat melakukan aktivitas penambangan pada pukul 20.00 WIB,

Namun karena terjadinya rembesan air dari lokasi galian tambang yang lain, sehingga membuat jalan keluar tertutup air.

Hal itu menyebabkan 8 penambang tersebut terjebak di dalam lubang tambang sedalam 20 meter pada pukul 23.00.

Identitas Korban

Identitas para penambang asal tersebut yakni :

  1. Cecep Suriyana, lahir di Bogor 1 Mei 1994 (29 tahun), warga Desa Cisarua RT 2/8 Kecamatan Sukajaya, NIK: 3201350105100004
  2. Muhammad Rama Abd. Rohman, lahir di Bogor 12 Desember 1985 (38 tahun), warga Desa Cisarua RT 2/5 Kecamatan Nanggung, NIK: 3201211212850003
  3. Ajat, lahir di Bogor 5 Februari 1994 (29 tahun), warga Desa Kiarasari RT 1/6 Kecamatan Sukajaya, NIK: 3201350502940003
  4. Mad Kholis, lahir di Bogor 8 November 1991 (32 tahun), warga Desa Kiarapandak RT 2/7 Kecamatan Sukajaya NIK: 3201350811910004
  5. Marmumin, lahir di Bogor 31 Agustus 1991 (32 tahun), warga Desa Kiarasari RT 2/6 Kecamatan Sukajaya, NIK: 3201353108910001
  6. Muhidin, lahir di Bogor 28 Agustus 1979 (44 tahun), warga Desa Kiarasari RT 1/4 Kecamatan Sukajaya, NIK: 3201352808790001
  7. Jumadi, lahir di Bogor 11 Juli 1990 (33 tahun), warga Desa Cisarua RT 1/8 Kecamatan Sukajaya, NIK: 3201351108900006
  8. Mulyadi (40 tahun) warga Desa Kiarasari RT 02/06 Kecamatan Sukajaya, Kab Bogor.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here