Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorPemkot Bogor Keluarkan Kebijakan Mengenai Polusi Udara, Salah Satunya Uji Emisi

Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan Mengenai Polusi Udara, Salah Satunya Uji Emisi

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan kebijakan mengenai udara yang kian mengkhawatirkan salah satu kebijakan tersebut yaitu secara berkala.

“DLH Kota melaksanakan secara berkala bagi kendaraan bermotor di wilayah se-Kota ,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada wartawan, Jum'at 25 Agustus 2023

Kemudian, kata Bima, kebijakan lainnya yaitu Dishub Kota Bogor bersama unsur Kepolisian melakukan uji KIR dan penindakan bagi kendaraan umum (angkot) yang telah berusia di atas 20 tahun dan melebihi ambang batas kendaraan.

Baca juga : Lokasi Terbaru Fan Meeting Kim Bum di Jakarta, Cek!

“Menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi kendaraan roda empat yang masuk ke lingkungan perkantoran di lingkup , terkecuali bagi yang menggunakan kendaraan listrik,” jelas Bima.

Oleh karena itu, lanjut Bima, ia menghimbau kepada pelajar untuk menggunakan transportasi publik.

Dan pihak sekolah agar memperbanyak layanan antar jemput sehingga dapat mengurangi kendaraan pribadi yang mengantar atau jemput.

Baca juga : Link DANA Kaget 25 Agustus, Dapat Saldo Gratis Langsung Cair

Bima membeberkan, bahwa WFH bagi para ASN ini belum tentu terlaksana. Para ASN masih harus bekerja ke kantor di tengah udara yang terjadi di Bogor.

tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektifitas kinerja pegawai, kecuali bagi pegawai dengan resiko tinggi seperti ibu hamil, pegawai dengan riwayat penyakit ispa, dan kelompok rentan lainnya,” tutup Bima.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here