Thursday, 2 May 2024
HomeKabupaten BogorSekda Kabupaten Bogor Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak

Sekda Kabupaten Bogor Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak

Bogordaily.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Bocimi Seksi II atau Ciawi – Sukabumi ruas Cigombong – Cibadak, Jum'at 4 Agustus 2023.

Peremian dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan pejabat terkait lainnya.

“Alhamdulillah pada hari ini Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer sudah selesai dan siap dioperasikan,” kata , Jum'at 4 Agustus 2023.

Baca juga : Masih Ada Waktu, Ini Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58

Presiden mengungkapkan, dengan adanya ruas tol Bocimi Seksi II ini, perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi hanya memakan waktu sekitar 2,5 jam saja. Yang sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi itu memakan waktu sampai 5 jam, kadang bisa sampai 6 jam.

“Jalan tol ini juga mempermudah akses menuju sejumlah tempat wisata di sekitar Sukabumi, diantaranya Pelabuhan Ratu, Geopark Ciletuh, Ujung Genteng, hingga Gunung Gede,” jelas Presiden.

Baca juga : Kode Promo Grab 4 Agustus 2023, Dapat Diskon dan Cashback Menarik!

Presiden menambahkan, Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak juga mempercepat mobilitas orang dan barang sehingga meningkatkan jumlah investasi di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil survei, infrastruktur jalan tol di Jawa Barat menjadi alasan utama bagi para investor untuk berinvestasi di provinsi ini.

“Provinsi Jawa Barat menduduki ranking yang pertama untuk investasi, alasannya yang pertama jalan-jalan tol yang ada di Provinsi Jawa Barat itu yang paling banyak dibangun,” ujar . (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here