Bogordaily.net – Aktor Ammar Zoni menghadiri sidang tuntutan atas kasus narkoba. Sebelumnya, tuntutan tersebut telah dibatalkan dalam persidangan sebelumnya.
Pada sidang kali ini, Ammar Zoni menerima tuntutan hukuman satu tahun penjara, yang kemudian dikurangi masa rehabilitasi selama enam bulan. Ammar bersama dua rekannya, M dan R, mendengar tuntutan ini pada Hari Jumat, 8 September 2023.
“Kami menyatakan bahwa saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri,” ujar Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pada tanggal yang sama.
“Sebagai hukuman, kami menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada masing-masing terdakwa, yang akan dikurangi dengan masa rehabilitasi yang telah mereka jalani,” lanjutnya.
Ammar Zoni dinyatakan melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika.
“Berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan, keterangan saksi-saksi, dan hasil tes urine yang positif, kami, Penuntut Umum, menyimpulkan bahwa dakwaan yang terbukti adalah Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jaksa.
Digugat Cerai
Dikabarkan bahwa Irish Bella melayangkan gugatan cerai kepada Ammar, usai kasus narkoba yang menjeratnya.
Isu Irish Bella yang hendak menceraikan Ammar Zoni ini mencuat usai ibu dua anak itu menghapus nama sang suami dari profil TikTok pribadinya.
Selain itu, ibunda Irish Bella, juga membuat unggahan dan menuliskan dukungan untuk putrinya di Instagram.
Susanti menyebut bahwa Irish Bella layak untuk mendapatkan yang lebih baik yang diduga warganet sebagai pesan untuk melepaskan Ammar Zoni.
Kuasa hukum Ammar yakni Fikri Gani tampak memberikan kejelasan terkait rumor rumah tangga pasangan yang menikah pada 2019 lalu.***