Tuesday, 7 May 2024
HomeKabupaten BogorPKL Puncak Seminggu Lagi Wajib Pindah ke Rest Area, Pedagang Masih Pikir-pikir

PKL Puncak Seminggu Lagi Wajib Pindah ke Rest Area, Pedagang Masih Pikir-pikir

Bogordaily.net – Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, seminggu lagi wajib pindah ke Rest Area Gunung Mas. Tetapi, ratusan pedagang menyatakan masih pikir-pikir.

Hal ini terungkap dalam sosialisasi yang digelar Pemkab Bogor dengan ratusan Puncak di Rest Area Gunung Mas, Senin 25 September 2023.

Sosialisasi ini menghadirkan Direktur BUMD PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Cecep Imam, Camat Cisarua Ivan Pramudia, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy, perwakilan Koramil, Kepala Desa Tugu Selatan Eko Windiyana, dan Kades Tugu Utara Asep Makmun.

Sedangkan pihak PTPN VIII dan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) tak hadir dalam acara ini.

Sosialisasi diikuti oleh sebanyak 230-an . Pedagang antusias mengikuti sosialisasi lantaran sempat beredar kabar akan ada pembongkaran lapak .

Acara juga sempat berjalan tegang setelah dipicu ucapan Kasatpol PP.

“Mohon koperatif dan dukungannya. Kami siap menegakkan hukum. Moal mundur sajengkal ge (tidak akan mundur sejengkal juga). Yang tidak mau ikut aturan kami akan sikat!” ucap Cecep Imam.

Sekadar mengingatkan, kendati Rest Area Gunung Mas sudah rampung dibangun sejak tiga tahun lalu namun Puncak masih menolak pindah ke rest area.

Dalam sosialisasi ini, para pedagang mengungkapkan bahwa mereka keberatan pindah ke rest area karena beragam alasan.

Antara lain ukuran kios yang disediakan cukup kecil hanya 2 meter x 1,8 meter persegi, kuatir tidak laku, tidak setuju dengan desain rest area dan lebih setuju dengan kantong-kantong rest area mandiri.

Camat Cisarua menjelaskan bahwa Pemkab Bogor menargetkan seluruh Puncak harus sudah pindah menempati kios-kios yang sudah disediakan di Rest Area Gunung Mas maksimal tujuh hari ke depan.

“Sosialisasi ini guna menampung masukan maupun keluhan pedagang.
Hari ini cari solusi dan tidak ada penggusuran, tapi pergeseran ke rest area. Kami memberikan waktu tujuh hari untuk pedagang agar membongkar mandiri lapak-lapaknya,” katanya.

Dalam waktu seminggu tersebut, lanjut Camat, juga waktu bagi PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menambah awning di setiap kios serta memperbaiki sarana air bersih.

Dikatakannya bahwa selama ini terjadi misspersepsi antara pedagang dengan Pemkab Bogor. “Sosialisasi seperti ini baru pertama sehingga muncul persyaratan-persyaratan yang dikemukakan pedagang. Kami akan laporkan catatan hasil sosialisasi ini ke pimpinan,” ujarnya.

Direktur PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri, menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemkab Bogor mendesak agar Puncak segera direlokasi karena banyak komplen serta guna menghindari citra Puncak yang kumuh, tidak tertata, menyebabkan kemacetan, serta dikeluarkannya Puncak dari destinasi wisata strategis nasional.

“Jika Rest Area Gunung Mas ini tidak diisi oleh pedagang maka akan timbul merugikan negara. Ini sudah dibangun sejak 2015,” katanya.

Menurut Supriyadi Jupri, melalui sosialisasi ini kami ingin mendengarkan aspirasi . “Tapi tidak semua aspirasi bisa didengar. Maka nanti ada keputusan terbaik dari pemerintah untuk semua, bukan hanya untuk ,” katanya.

Terkait keinginan pedagang yang ingin membangun kantong-kantong rest area mandiri melalui sistem KSO dengan PTPN Gunung Mas, Jufri mengatakan bahwa hal tersebut cukup baik namun terlambat.

“Kalau kerja sama dengan swasta pasti jatuhnya lebih mahal, berat . Maka pemerintah turun tangan untuk meringankan dengan rest area ini. Biayanya cukup Rp13.000 per hari per kios di luar biaya listrik,” terang dia.

Menjawab kekuatiran sepi pengunjung, Jufri menegaskan pihaknya sedang berupaya mengusulkan tambahan lahan 1,2 hektar.

“Kami akan upayakan untuk menarik minat pengunjung ke rest area dengan berbagai cara seperti area bermain dan spot wisata lainnya, maka butuh perluasan 1,2 hektar. Kedua, PKL juga harus tertib supaya ramai,” papar dia.

Koordinator PKL yang terwadahi dalam Himpunan Pedagang Puncak (HPP) menyatakan belum menentukan sikap menerima atau menolak pergeseran PKL ke rest area.

“Kami akan musyawarah dulu. Kami berharap ditata, dibina, diarahkan. Yang penting lapak tidak dibongkar. Jangan sampai dengan adanya rest area malah membunuh pedagang,” kata Yadi Koordinator PKL Tugu Selatan diamini Koodinator PKL Tugu Utara Ade Abdul Somad.

“Pakailah hati nurani. Kami butuh musyawarah. Jangan main sikat. Jangan sampai ada cara kekerasan akibat kurang sosialisasi,” tandas H. Karim.***

(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here