Bogordaily.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan 6 ribu botol minuman keras (miras) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Minggu 1 Oktober 2023.
Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan Pemkab Bogor usai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menciptakan kondusifitas Kabupaten Bogor. Dan mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor berkeadaban.
Baca Juga: Hindari Bayi Tertukar, Iwan Setiawan Minta RS Lebih Optimal Melaksanakan SOP.
“Pemusnahan miras ini hasil operasi gabungan Nobat antara Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Polri. Sebagai bukti ketegasan kami dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan.
Ia mengatakan, pemusnahan berbagai jenis minuman keras itu menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan kadar alkohol di atas lima persen.
“Perdanya juga jelas, Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang (kadar alkohol) di atas lima persen. Yang tadi kan yang di atas lima persen semua,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2023.