Bogordaily.net –Â Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menilai Kabupaten Bogor saat ini sudah abnormal. Karenanya, dirinya terus mendorong agar wilayah Kabupaten Bogor segera dimekarkan.
“Kabupaten Bogor adalah wilayah yang abnormal, sedikit kurang normal,” ucapnya saat ditanya soal pemekaran wilayah yang ditemui di Lido, Cigombong, Senin 6 November 2023.
Burhanudin menilai Kabupaten Bogor abnormal lantaran jumlah penduduk yang over ditambah wilayah yang sangat luas, sehingga tidak seimbang dengan pelayanan terhadap masyarakatnya.
Baca juga : Duet Lagu Sang Dewi, Lyodra Pegang Tangan DK iKON Bikin Baper
Dijelaskannya, jumlah penduduk Kabupaten Bogor saat ini 5,6 juta jiwa. Data pemilih untuk Pemilu 2024 saja, per September 2023 sudah 3.898.441 jiwa dan 16 ribu TPS. Bahkan, prediksi di Februari 2024 akan tembus 4 juta dengan bertambahnya pemilih milenial.
“Jumlah penduduk (Kabupaten Bogor) hampir mendekati jumlah penduduk se-Provinsi Bali. Tapi Bali saja diurus oleh Gubernur, dua walikota dan lima Bupati. Sedangkan Kabupaten Bogor hanya oleh Bupati dan saya, mengurus 416 desa, 19 kelurahan, 40 kecamatan. Ini akan tidak normal dari sisi pelayanan, keamanan,” ungkapnya.
Burhanudin mengaku sudah menggelar rapat dengan Kemendagri dan Pemprov Jabar.
“Saya sampaikan agar usulan pemekaran ini dipilah, terutama untuk wilayah yang terkategori ekstrem seperti Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Demikian pula dari sisi anggaran. Biaya pemekaran Bogor Timur dan Bogor Barat tidak harus menggantungkan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat atau Provinsi.
“Tidak pakai DAK atau DAU juga bisa,” ucap Burhanudin.
Baca juga : Calon Walikota Bogor Sendi Fardiansyah Dikerubuti Ibu-Ibu Saat Silaturahmi ke Kampung Lebak Sari
Sementara itu, Anggota DPRD RI dari utusan Provinsi Jabar, Eni Sumarni, mengaku sudah menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor soal pemekaran ini ke Kemendagri dan disetujui. Khususnya untuk Bogor Timur dan Bogor Barat.
“Sudah disetujui Provinsi dan Kemendagri. Sudah masuk ke DPD maupun DPR. Yang mana lebih dulu, dua-duanya,” kata Eni tanpa menyebutkan kapan akan diketok palunya.
Dia memandang bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Bogor sudah menjadi kebutuhan dan keniscayaan.
“Pemekaran wilayah Kabupaten Bogor itu adalah suatu kebutuhan dan keniscayaan. Karena jumlah penduduknya sudah setara dengan satu provinsi,” imbuhnya.(Acep Mulyana)