Bogordaily.net – Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan penandatanganan Surat Pelepasan Tanah seluas 52 hektar untuk korban bencana dari Direktur PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Senin 6 November 2023.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, apresiasi dan terimakasih kepada PTPN yang telah membantu memberikan 52 hektar tanah.
Nantinya tanah ini akan dibangun hunian tetap di wilayah Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg bagi masyarakat korban bencana alam tanah longsor di Kabupaten Bogor.
Baca juga : Duet Lagu Sang Dewi, Lyodra Pegang Tangan DK iKON Bikin Baper
“Alhamdulilah kita sudah membuat hunian tetap (Huntap) sekitar 4.000 Huntap dan sudah ditempati oleh masyarakat. Mudah-mudahan dengan bantuan tanah dari PTPN ini bisa mempercepat penyelesaian Huntap di dua wilayah, Sukajaya dan Cigudeg. Sehingga, masyarakat bisa kembali beraktivitas dan perekonomian masyarakat bisa kembali bangkit,” kata Iwan Setiawan, Senin 6 November 2023.
Penandatanganan Pelepasan
Selanjutnya, Kadis DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, hari ini telah dilakukan penandatanganan pelepasan hak terhadap lahan PTPN kepada Pemkab Bogor.
Yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan proses persertifikatan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) atas nama Pemkab Bogor dan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di atas HPL untuk masing masing penghuni dari hunian tetap.
Baca juga : Calon Walikota Bogor Sendi Fardiansyah Dikerubuti Ibu-Ibu Saat Silaturahmi ke Kampung Lebak Sari
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga Huntap untuk melakukan pengukuran di lokasi untuk nantinya dijadikan HPL,” ujar Mulyana.
Sementara itu, Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo berharap dengan pelepasan 52 hektare bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat, khususnya di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya.
“Terima kasih juga kepada Pak Bupati Bogor yang telah optimalisasi melaksanakan relokasi kepada para korban bencana sehingga hari ini kita bisa tindaklanjuti dari pelepasan 52 hektare tanah,” ungkap Didik Prasetyo.(Albin Pandita)