Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama unsur Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan jajaran partai politik peserta Pemilu 2024 mengikuti Deklarasi Pemilu Damai serentak se-Jawa Barat, secara virtual di Ruang Serbaguna I, Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin 6 November 2023.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, hari ini dirinya hadir menyaksikan secara virtual Deklarasi Pemilu Damai se-Jawa Barat. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
“Intinya sama seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya terkait deklarasi damai, seluruh peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, dan juga para tokoh masyarakat bersama-sama menandatangani pernyataan sikap untuk mengamankan dan menjaga kegiatan Pemilu tahun 2024 agar terlaksana dengan sukses,” kata Iwan Setiawan, Senin 6 November 2023.
Pemilu Damai
Baca juga : Duet Lagu Sang Dewi, Lyodra Pegang Tangan DK iKON Bikin Baper
Selanjutnya, KASAD Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan, melalui acara Deklarasi Pemilu Damai ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat, terutama di Jawa Barat, siap untuk melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan sejuk.
Mewujudkan demokrasi yang bermartabat, ingat, boleh beda pilihan orientasi politik, tetapi harus tetap satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat Jawa Barat untuk mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Jenderal Agus Subiyanto.
Sebagai informasi, poin-poin deklarasi damai diantaranya, akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Baca juga : Calon Walikota Bogor Sendi Fardiansyah Dikerubuti Ibu-Ibu Saat Silaturahmi ke Kampung Lebak Sari
Akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai koridor hukum.
Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Serta akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bogor.(Albin Pandita)