Saturday, 27 April 2024
HomeKabupaten BogorSatlantas Polres Bogor Mulai Berlakukan Ganjil Genap di Puncak

Satlantas Polres Bogor Mulai Berlakukan Ganjil Genap di Puncak

Bogordaily.net – Jelang libur panjang perayaan dan Tahun Baru (Nataru), mulai berlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Jum'at 22 Desember 2023.

KBO Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa, pihaknya tekah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di kawasan wisata.

Ia mengungkapkan, skema rekayasanya yakni dengan sistem di Puncak Bogor dimulai pada hari Jum'at 22 Desember 2023.

Baca juga : MenKopUKM: SMESCO Indonesia Jadi Markas Besar Produk Lokal

“Hal itu juga telah sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 terkait menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional atau akhir pekan,” kata Ardian Novianto, Jum'at 22 Desember 2023.

Kemudian juga akan memberlakukan sistem satu arah atau one way. Sistem ini dilakukan secara situasional dengan melihat kondisi arus lalu lintas di lapangan.

Baca juga : Doa untuk Ibu Lengkap dengan Artinya, Bisa Dibaca saat Hari Ibu

“Sistem buka tutup atau one way baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah itu dilaksanakan mulai dari tanggal 23 sampai 26 Desember kemudian itu semuanya dilakukan dan dianalisis secara situasional,” jelasnya.

Polisi menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan contra flow dari Exit Tol Ciawi sampai dengan KM 46.500 yang akan menuju Ciawi.

“Untuk peningkatan arus prediksi yang nantinya yang pertama ada tanggal 23 pas hari Sabtu, kemudian yang kedua ada peningkatan terjadi diprediksi arus balik terjadi pada hari Senin,” ujar Ardian Novianto.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here