Bogordaily.net – Beredar poster bertuliskan tudingan tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor langsung buka suara.
Ketua KPU Kota Bogor Habibi menjelaskan bahwa, poster tersebut tidak bisa membuktikan bukti kuat atas tudingan yang ditujukan kepada dirinya.
“Ya mana buktinya, kalau seperti apa yang ada diposternya,” kata Ketua KPU Kota Bogor Habibi kepada Bogordaily.net, Jumat 23 Februari 2024.
Baca juga : Sinopsis Exhuma Film Horor Korea yang Dibintangi Lee Dong Hyun
Ia menegaskan, semua sudah disumpah saat akan menjabat sebagai Ketua KPU Kota Bogor. Untuk itu dirinya fokus terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembannya.
Bahkan, kata Habibi, saat ini KPU Kota Bogor sedang berfokus terhadap rekapitulasi suara. Dan tidak akan terlalu menyikapi tudingan-tudingan tanpa bukti.
“Kita sekarang fokus sama apa yang akan dikerjakan. Kalau soal itu (poster) karena kan tidak ada bukti otentik,” tegas Habibi
Habibi menambahkan, pihaknya sedang berfokus pada pleno rekapitulasi suara Pemilu di tiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang sudah mencapai 35 persen.
Baca juga : Wajah Melepuh, Kartika Putri: Insyallah Gak Ada Penyakit Serius
Ditargetkan, pleno rekapitulasi tersebut selesai seluruhnya ditanggal 2 Maret 2024 mendatang.
Ia melanjutkan, dalam rekapitulasi suara di PPK, KPU kali ini menggunakan empat panel langsung. Di mana dua perhitungan menggunakan SIREKAP dua dengan cara manual.
Sampai hari ini informasi di teman teman PPK sudah hapir 35 persen. Setiap TPS itu, semua langsung di hitung, dari mulai pilpres, sampai DPRD Kota di hitung setiap TPS sampai dengan selesai.(Muhammad Irfan Ramadan)