Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Amankan Tiga Perampok di Villa Ciomas yang Diamuk Massa

Polisi Amankan Tiga Perampok di Villa Ciomas yang Diamuk Massa

Bogordaily.net – Polisi amankan tiga orang pelaku perampok rumah kosong yang terjadi sekira pukul 12.10 WIB, di komplek perumahan Villa Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 3 Februari 2024

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan bahwa, dimana untuk saat ini tiga pelaku perampokan berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas.

Kronologis

Baca juga : 8 Tatto Hasyakyla yang Bikin Heboh, Ibunya Pusing saat Kampanye

Kejadian dimulai ketika pemilik rumah pulang setelah berolahraga dan melihat pintu rumah terbuka. Dengan sigap, pemilik rumah bersama warga melihat seorang yang tidak di kenal keluar dari dalam rumah.

“Teriakan “maling” terdengar, dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan mobil, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya, sebelum akhirnya tertangkap di pertigaan Kali Empang, Kota Bogor Selatan,” kata Kompol Iwan Wahyudi dalam keteranganya, Sabtu 3 Februari 2024.

Menurutnya, para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Diperkirakan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bogor Selatan.

“Identitas para pelaku belum diketahui, Barang-barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram dan kunci motor beserta STNK pemilik rumah,” jelasnya.

Polisi menambahkan, pemilik rumah, Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian ditaksir mencapai 50 juta rupiah. Dalam kejadian beberapa korban tertabrak oleh kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk melarikan diri.

Baca juga : Perampok Beraksi di Ciomas Bogor, Gasak Laptop hingga Perhiasan

“Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, polisi telah memastikan bahwa kejadian ini merupakan tindakan pencurian di rumah kosong yang akan dikenakan Pasal 363 KUHP.

Para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan, dan proses selanjutnya melibatkan tindak lanjut untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna menjamin keamanan dan ketertiban hukum.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here