Tuesday, 30 April 2024
HomeKabupaten BogorSatpol PP Kabupaten Bogor Amankan 18 Wanita Diduga PSK MiChat di Sukaraja

Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 18 Wanita Diduga PSK MiChat di Sukaraja

Bogordaily.net – kembali menggalakkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan menjaring belasan wanita diduga di .

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Rhama Kodara Marendra mengatakan operasi pekat dilakukan bersama Garnisun dan juga Dinas Sosial di wilayah Kecamatan , Kabupaten Bogor pada Rabu, 28 Februari 2024 malam.

“Petugas mendatangi kontrakan yang berada di wilayah Pasir Jambu yang diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat,” kata Rhama dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Bersiap Memastikan Suksesnya Pemilu 2024

Dalam kontrakan tersebut, kata Rhama petugas gabungan mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi online.

“Di lokasi tersebut petugas mendapati 18 wanita diduga dengan menggunakan aplikasi mi-chat dan 6 Pria,” jelas Kabid Tibum Rhama Kodara Marendra.

Adapun dalam operasi tersebut sebanyak 24 orang langsung diamankan ke kantor guna dilakukan pendataan lebih lanjut.

“Dari total 18 wanita diduga dan 6 pria tersebut kemudian diserahkan kepada Dinsos untuk diperiksa,” ujar Rhama.

Ia mengatakan, para ini rata-rata berusia 20 hingga 35 tahun menjajakan diri dengan kisaran harga Rp350 ribu hingga Rp1 juta.

“Dan apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina,” ungkapnya.  (Albin Pandita)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here