Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalTerakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNBP...

Terakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk SNBP 2024

Bogordaily.net – Simak syarat dan cara daftar KIP untuk jalur Seleksi Nasional Bersama Perguruan (SNBP) Tinggi Negeri akan ditutup hari ini, Selasa, 27 Februari 2024.

SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes yang ditujukan bagi siswa kelas XII dengan prestasi akademik maupun non-akademik yang memenuhi kriteria tertentu.

Penanggung Jawab KIP dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yaitu Muni Ika, menjelaskan bahwa penutupan pendaftaran program bantuan pendidikan ini disesuaikan dengan batas pendaftaran jalur masuk PTN.

Meskipun demikian, pendaftaran secara nasional tetap akan dibuka hingga 31 Oktober 2024.

Muni menekankan bahwa satu akun pendaftaran KIP mencakup semua jalur seleksi, namun setiap jalur seleksi memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda-beda.

Karena itu, calon peserta yang tidak lolos jalur SNBP tidak perlu membuat akun KIP Kuliah baru. Mereka hanya perlu menyesuaikan jalur masuk perguruan tinggi yang diikuti, baik itu SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri.

“Calon peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk KIP Kuliah, cukup memilih lagi jalur seleksi yang sesuai. Penutupan dan pembukaan kembali pendaftaran KIP Kuliah dilakukan H-1 dari jadwal seleksi,” jelas Muni.

Baca juga : Film Korea Exhuma Mencapai 2 Juta Penonton dalam 4 Hari di Box Office

Dengan demikian, para calon mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk mempersiapkan dan mengikuti proses seleksi jalur SNBP 2024.

Penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait.

Selain itu, penerima juga berhak atas biaya bantuan hidup yang akan ditransfer ke rekening mahasiswa setiap enam bulan sekali.

Besaran uang saku atau biaya bantuan hidup sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.

Syarat Daftar

Namun, Puslapdik Kemendikbud Ristek mewajibkan sejumlah syarat untuk penerima .

Dilansir dari laman Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, pendaftar yang dapat diterima menjadi peserta KIP Kuliah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Penerima KIP Kuliah merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
  • Siswa dinyatakan lulus seleksi di PTN atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi (prodi) terakreditasi minimal C atau Baik
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
  • Selain itu, penerima juga wajib memenuhi persyaratan ekonomi, yakni berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen meliputi:

1. Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan SiPintar

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:

  • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada tiga desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

4. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, tetap dapat mendaftar untuk mendapat KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berikut:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Cara Daftar Kuliah 2024

Sebelum mendaftar , calon penerima perlu menyiapkan data-data yang meliputi:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika dokumen sudah siap, calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Tahapan Daftar

Baca juga : Alice Norin Berhasil Jalani Operasi Kanker Sarkoma di Singapura

  1. Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang valid dan aktif
    Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  3. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  4. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, dalam hal ini SNBP
  5. Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  6. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here