Sunday, 28 April 2024
HomeKota BogorPolresta Bogor Tangkap Pelaku Curanmor Roda Empat

Polresta Bogor Tangkap Pelaku Curanmor Roda Empat

Bogordaily.net Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (). 

Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, namun masih ada dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kedua tersangka yang berhasil diamankan berasal dari wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Namun melakukan aksinya di wilayah Kota Bogor, terutama di Mekarwangi dan Taman Corat Coret Bogor Utara. 

“Tersangka lebih memilih mencuri kendaraan jenis pick up, seperti L300 dan Gren Max, karena permintaan tinggi dan minimnya pengamanan di lokasi-lokasi tersebut,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Makopolresta Bogor Kota, Jum'at 22 Maret 2024.

Modus operandi kedua tersangka ini antara lain dengan menyamar menjadi penunjuk jalan dan menghilangkan ciri-ciri asli kendaraan untuk mengelabui pemiliknya. 

Mereka menggunakan kunci T untuk merusak stop kontak kendaraan, kemudian memutus kabel dan menggunakan soket untuk menyalakan kendaraan.

Salah satu dari kedua tersangka ini telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak dua kali dan mendapatkan upah sebesar dua juta rupiah, sementara yang lainnya mendapatkan satu juta rupiah. 

“Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku adalah penjara selama sembilan tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” katanya.

Kota masih terus melakukan pengejaran terhadap penadah dan dua pelaku lain yang masih buron. 

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menitipkan kendaraan mereka di Polsek terdekat secara gratis sebelum mereka melakukan perjalanan mudik. 

“Komunikasi dengan warga, RW dan patroli yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga menjadi langkah penting dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti ini,” tandasnya.***

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here