Bogordaily.net – DPRD Kota Bogor mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga netralitas menjelang penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri meminta semua untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/2159 – BKPSDM.
Yakni tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Sudah mengimbau kepada mitra kerja terutama OPD yang rawan dipolitisasi seperti Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang disetiap satuan pendidikan,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Pria yang akrab disapa ASB tersebut juga menegaskan, nantinya kontestan Pilkada khususnya di Kota Bogor termasuk ASN untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara dan mengunakan hubungan birokrasi untuk media pemenangan.
Ia berharap kedepannya, OPD Kota Bogor lebih memiliki rasa sensitif dalam menyelenggarakan acara atau event yang bersumber dari dana APBD.
“Siapa saja nanti yang harus diundang, ini harus lebih selektif. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk bergerak di jalur netral dan meminta OPD untuk lebih sensitif terhadap akomodasi kegiatan yang melibatkan balon atau orang-orang yang diduga patut sebagai tim balon dalam pelaksanaan kegiatan,” tutup ASB. (Muhammad Irfan Ramadan)Â