Friday, 17 May 2024
HomeKota BogorDPRD Kota Bogor Resmi Tutup Sidang Kedua 2024 pada Rapat Paripurna

DPRD Kota Bogor Resmi Tutup Sidang Kedua 2024 pada Rapat Paripurna

Bogordaily.net resmi menutup masa sidang kedua tahun sidang 2024 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I , Jenal Mutaqin, menggantikan Ketua , Atang Trisnanto yang tengah melakukan ibadah umrah.

Sebelum menutup masa sidang, Jenal Mutaqin mempersilahkan Wakil Ketua III , M. Rusli Prihatevy, untuk menyampaikan laporan kinerja pada masa sidang kedua, tahun 2024 dan Wakil Ketua II , Dadang Iskandar Danubrata untuk menyampaikan laporan reses.

Rusli menyampaikan, melalui fungsi legislasi, telah menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Diantaranya adalah Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Bale Badami, Raperda Kota Bogor tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor.

Selain itu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021.

Tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas.

“Beberapa catatan terkait hasil evaluasi pelaksanaan Perda telah disampaikan melalui Bapemperda kepada Pemerintah Kota Bogor agar segera ditindaklanjuti,” jelas Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menyampaikan kinerja melalui fungsi anggaran telah melakukan rapat melalui Badan Anggaran (Banggar) dan melakukan penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD.

“Pokir yang telah disusun oleh diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Rusli.

Terakhir, melalui fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor telah melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Selain itu, berdasarkan aspirasi yang diterima oleh DPRD Kota Bogor, pimpinan dan komisi-komisi telah memberikan rekomendasi untuk Pemkot Bogor agar bisa ditindaklanjuti.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here