Saturday, 27 July 2024
HomeBeritaPj Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Soal Study Tour, Ini Isinya

Pj Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Soal Study Tour, Ini Isinya

Bogordaily.net – Pj Gubernur Jawa Barat menerbitkan surat edaran tentang pada satuan pendidikan.

Dalam Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra tertanggal 8 Mei 2024, Pj Gubernur Jabar mengimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jawa Barat.

Surat edaran ini diterbitkan terkait masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah yang sudah dekat.

Biasanya, satuan pendidikan di Jawa Barat melaksanakan , mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Surat edaran itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota.

Pertama, kegiatan satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang: Kronologi dan Korban

Kemudian pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.

Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan.

Lalu keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten atau kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 8 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan .

Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar 

Di sisi lain, sebelumnya Bus Pariwisata mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok mengalami kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat.

Kecelakaan maut Bus PO Putera Fajar terjadi di Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Sabtu, 11 Mei 2024. Berawal saat sekitar pukul 18.45 WIB, bus dengan nopol AD 7524 OG melaju dari arah Bandung ke arah Subang.

Saat melewati jalanan yang menurun, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan. Bus lalu menabrak mobil Feroza bernopol D 1455 VCD hingga terguling dengan posisi ban kiri di atas.

Bus kemudian tergelincir dan menabrak tiga motor yang terparkir di bahu jalan. Setelah itu bus terhenti setelah menabrak tiang listrik.

Akibat peristiwa tersebut 11 orang meninggal dunia. Para korban terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga sekitar yang merupakan pengendara motor asal Cibogo, Subang.

Para korban meninggal dunia kemudian dibawa ke RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here