Bogordaily.net – Jabatan penjabat atau Pj Bupati Bogor kini tengah menjadi sorotan. Hal ini setelah beredarnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menunjuk Bachril Bakri untuk menggantikan Asmawa Tosepu sebagai pimpinan sementara di Kabupaten Bogor.
Bachril sendiri sudah mengetahui dirinya dipindahtugaskan ke Kabupaten Bogor setelah 1 tahun 4 bulan menjadi Penjabat Bupati Sarolangun, Jambi.
“Ya, Insyaallah, itu perintah pak Menteri. Pengganti saya orang Sulawesi nantinya, beliau juga orang kemendagri,” kata Bachril Bakri yang juga masih menjabat sebagai kepala Biro Perencanaan Kemendagri.
Lalu siapakah Bachril Bakri? Berikut ini penjelasan singkat mengenai sosoknya:
Dikutip dari laman kemendagri.go.id, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, pria kelahiran Batusangkar, Sumatra Barat 22 November 1966 ini meraih gelar sarjana (insinyur) Ilmu Tanah dari IPB University pada 1990.
Bachril Bakri kemudian meraih gelar S2 Master of Applied Science dari Universitas New South Wales, Australia pada 1997.
Selanjutnya pada 2017, ia meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Pengelolaan SDA dan Lingkungan dari IPB University.
Selama menempuh pendidikan, Bachril Bakri juga aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Ilmu Tanah IPB, ICMI, dan KPII UNSW Australia.
Bachril Bakri dilantik menjadi Kepala Biro Perencanaan Kemendagri pada 3 Juli 2020 dan sebagai Plt Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri pada 30 Mei 2022.
Sebelumnya, Bachril Bakri pernah menjabat sebagai Plt Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri pada 2020, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP pada 2019-2020, Kepala Subdit Wilayah V Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri pada 2016-2019, Plt Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Otonomi Daerah pada 2016).
Lalu ia juga pernah menjabat Kepala Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah II Ditjen Otonomi Daerah pada 2015 – 2016), Kepala Subdit Perencanaan Pembangunan Wilayah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada 2010 – 2015, Kasubdit Perencanaan Wilayah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada 2008 – 2010, Plt Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah 2007 – 2008, Kasubbag Penyusunan Program Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada 2001 – 2008, Kasi Sumber Daya Buatan Subdit Regional C Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada 2000 – 2001 dan Plh Kasi Pertanian pada Bappeda Tingkat I Timtim pada 1998.
Bachril Bakri diangkat menjadi PNS Kemendagri pada tahun 1993.
Bachril Bakri juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota Tim Operasional Pendampingan Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi dan Tsunami pada 2005, Sekretaris Tim Penyusunan pada 2004, Staf Sekretariat Tim Teknis Pendukung Konsolidasi Penyelenggaraan Pemilu pada 2004), Koordinator Sekretariat Pokja Kajian Strategi pada 2002), Asisten I Deputi IV Dlm Pelaksanaan Program Coremap pada 2001, dan anggota Tim Asisten Pembentukan Kelembagaan Perangkat Organisasi Daerah Otonomi Baru Provinsi Gorontalo pada 2001.
Selama bertugas, Bachril Bakri telah melaksanakan berbagai penugasan baik luar dan dalam negeri.
Ia juga tercatat telah menerima sejumlah penghargaan atau tanda jasa, di antaranya Prestasi Istimewa Peringkat I Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan I Tahun 2021, Juara I lomba Karya Tulis lingkup Kemendagri dan BNPP Tahun 2018, Satyalancana Karya Satya XX tahun 2013, Satyalancana Karya Satya X tahun 2003, serta Penghargaan Asisten Dosen dari IPB Bogor pada tahun 1988.
Sebelumnya, beredar surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3783 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
“Memberhentikan saudara Asmawa Tosepu, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tulis surat tersebut.
Dalam surat tesebut juga tertulis jika mengangkat Bachril Bahri mengisi kursi Pj Bupati Bogor.
“Mengangkat saudara Bachril Bahri, Kepala Biro Perencanaan Sekretarian Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor, Provinsi Jawa Barat,” lanjut surat tersebut.(*)