Bogordaily.net – Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, akhirnya muncul ke publik usai video dirinya bermain game sambil merokok saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) viral di media sosial.
Video tersebut ramai diperbincangkan sejak Selasa 12 Mei 2026. Dalam rekaman yang beredar, legislator muda dari DPRD Jember itu terlihat memainkan game di ponsel sambil merokok ketika rapat berlangsung.
Aksi tersebut langsung menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengguna media sosial. Banyak pihak menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat saat menjalankan tugas kedewanan.
Setelah menjadi perbincangan publik selama hampir dua hari tanpa memberikan penjelasan, Syahri akhirnya buka suara pada Rabu malam 13 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan melalui sebuah video yang kemudian dibagikan kepada awak media melalui grup wartawan yang biasa meliput kegiatan DPRD Jember.
Video tersebut turut disampaikan oleh rekan satu fraksinya dari Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo.
Dalam video klarifikasinya, Syahri mengaku khilaf dan menyadari kesalahannya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Jember, Partai Gerindra, hingga DPRD atas tindakannya yang dinilai tidak pantas.
“Asslamualaikum warrahmatullahiwabaratuh. Saya Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, dengan rendah hati meminta maaf memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya ketua umum Partai Gerindra dan DPP atas apa yang sudah saya lakukan. Saya khilaf, saya sadar apa yang saya lakukan, jadi pembelajaran buat saya, disanksi Partai dan DPRD. Saya anak muda banyak kekurangan, semoga ini tidak terulang dalam hidup saya. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya masyarakat Jember, ini jadi pembelajaran bagi hidup saya”.
Syahri juga mengaku siap menerima sanksi dari partai maupun DPRD atas tindakannya tersebut. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi dirinya ke depan.
Hingga kini, video permintaan maaf tersebut masih menjadi perhatian publik dan terus beredar luas di media sosial.***
