Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor mulai melakukan penataan kawasan Alun-alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan, pada Minggu (28/6/2026), setelah status nazir resmi Masjid Agung At-Thohiriyah Empang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Penataan tersebut menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang tertata sekaligus menjaga nilai sejarah kawasan.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, penataan dapat segera dilakukan karena seluruh proses administrasi telah rampung dan mendapat dukungan dari pihak nazir serta keluarga ahli waris.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki wajah kawasan yang memiliki sejarah panjang bagi Kota Bogor.
“Alhamdulillah setelah Kementerian Agama memutuskan nazir resmi Masjid Agung At-Thohiriyah Empang, akhirnya kita bisa memulai sebuah langkah penataan bersama,” ujarnya
Ia menjelaskan, kawasan Empang merupakan salah satu wilayah bersejarah yang pada masa kolonial menjadi pusat pemerintahan.
Bahkan, wilayah yang dahulu dikenal dengan nama Sukahati itu pernah menjadi lokasi kantor Bupati Bogor pada masa pemerintahan kolonial.
“Kalau kita melihat ke belakang dari histori, ini daerah yang cukup bersejarah. Dulu pemerintahan zaman kolonial berada di sini, wilayah yang disebut Sukahati. Salah satu Bupati Bogor pernah berkantor di wilayah ini,” katanya.
Dalam penataan tersebut, Pemerintah Kota Bogor akan mengatur kembali keberadaan pedagang, area parkir, hingga ruang terbuka hijau agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Sementara penataan taman akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
“Kita tata, nanti kita akomodir mana yang berdagang, mana parkir, tapi harus lebih tertata, lebih tertib lagi. Tamannya nanti Pemerintah Kota yang akan menata dan mengambil peran di situ,” ungkapnya.
Berdasarkan perencanaan, luas kawasan yang akan ditata mencapai hampir 3.000 meter persegi. Nantinya area tersebut akan dilengkapi dengan jalur pedestrian, taman, serta fasilitas penunjang lainnya.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan penataan ini bukan merupakan proyek pembangunan baru, melainkan upaya mengembalikan fungsi asli kawasan sebagai alun-alun dengan tetap menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Ini bukan proyek pembangunan, ini pembuatan alun-alun untuk mengembalikan fungsinya sebagai alun-alun. Tetapi karena perkembangan zaman ada kebutuhan seperti parkir, kuliner, dan UMKM, tentu kita coba akomodir, namun semuanya harus lebih tertata dan lebih tertib,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi lingkungan sekitar Masjid Agung At-Thohiriyah yang dinilai belum mencerminkan nilai sejarah bangunan tersebut. Penataan diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih bersih, rapi, dan representatif.
“Bayangkan, Masjid Agung ini berdiri sejak tahun 1816. Masa tempat yang memiliki nilai sejarah tinggi seperti ini terlihat kumuh. Karena itu semuanya akan kita tata,” ujarnya.
Dedie menambahkan, seluruh pihak, mulai dari nazir, warga, hingga keluarga ahli waris telah menyatakan dukungan terhadap rencana penataan tersebut.
Ia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan kawasan Alun-alun Empang yang lebih tertib, nyaman, dan menjadi ruang publik yang membanggakan bagi masyarakat Kota Bogor.
“Warga sudah setuju, nazir dan seluruh keluarga ahli waris juga sudah setuju. Tinggal sekarang kita bersama-sama melakukan penataan yang lebih baik. Kesempatan seperti ini tidak akan datang dua kali,” pungkasnya.
(Fikri)
