Bogordaily.net – Sidang Pleno III Musyawarah Cabang (Muscab) V Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bogor yang digelar di Lorin Hotel Sentul menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai arah pembangunan organisasi dan kontribusi HIPMI terhadap penguatan ekosistem dunia usaha di Kabupaten Bogor.
Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian dalam Sidang Komisi Rekomendasi adalah dorongan agar kader terbaik BPC HIPMI Kabupaten Bogor mengambil peran strategis di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor.
Termasuk memberikan dukungan kepada kader yang memenuhi kapasitas, integritas, pengalaman organisasi, dan kompetensi usaha untuk maju sebagai Calon Ketua Umum KADIN Kabupaten Bogor.
Rekomendasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarorganisasi dunia usaha sekaligus memperbesar kontribusi pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi daerah.
Anggota Komisi Rekomendasi Muscab V BPC HIPMI Kabupaten Bogor, Prabu Reksa Dewo, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut lahir dari pandangan bahwa HIPMI merupakan organisasi kader yang memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin dunia usaha di berbagai ruang pengabdian.
“Rekomendasi ini bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai arah kebijakan organisasi. HIPMI memiliki banyak kader yang telah memiliki pengalaman memimpin organisasi, membangun usaha, serta berkontribusi dalam berbagai sektor,” kata Prabu, Senin 20 Juli 2026.
“Oleh karena itu, sudah sewajarnya organisasi mendorong kader-kader terbaiknya untuk mengambil peran strategis di KADIN Kabupaten Bogor sebagai bagian dari proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan dunia usaha,” tambahnya.
Menurutnya, hubungan antara HIPMI dan KADIN merupakan hubungan yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan produktif.
“Kami berharap semakin banyak kader HIPMI yang dapat berkontribusi di KADIN sehingga kolaborasi antarorganisasi dunia usaha semakin kuat. Kehadiran kader HIPMI di KADIN diharapkan mampu membawa semangat inovasi, kolaborasi, dan keberpihakan terhadap pengembangan pengusaha lokal, khususnya pengusaha muda di Kabupaten Bogor,” ujar Prabu.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Muscab V BPC HIPMI Kabupaten Bogor, Ivan Nurdin, menegaskan bahwa posisi Steering Committee hanya bertugas memfasilitasi jalannya Musyawarah Cabang sesuai mekanisme organisasi. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan peserta sidang melalui mekanisme komisi.
“Steering Committee tidak berada pada posisi menentukan substansi rekomendasi. Tugas kami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai aturan organisasi, memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan, hingga akhirnya rekomendasi diputuskan secara musyawarah,” ujar Ivan.
Meski demikian, Ivan menilai rekomendasi tersebut merupakan sesuatu yang wajar dan rasional sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.
“HIPMI sejak awal dikenal sebagai organisasi kader pengusaha. Banyak kader HIPMI yang kemudian dipercaya memimpin berbagai organisasi, termasuk KADIN, asosiasi profesi, maupun lembaga publik,” katanya.
“Apabila organisasi merekomendasikan agar kader terbaiknya mengambil peran strategis di KADIN, tentu hal tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Ivan menambahkan bahwa yang terpenting adalah setiap kader yang nantinya mendapat amanah memiliki kapasitas, integritas, rekam jejak, serta komitmen untuk membangun dunia usaha di Kabupaten Bogor.
“Pada akhirnya, siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin KADIN merupakan kewenangan forum organisasi KADIN itu sendiri. HIPMI menghormati seluruh mekanisme yang berlaku,” ujar dia.
“Yang ingin didorong melalui rekomendasi ini adalah semangat agar kader-kader terbaik terus mengambil ruang pengabdian yang lebih luas dan mampu membangun sinergi antarlembaga demi kemajuan dunia usaha dan perekonomian Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu hasil Sidang Komisi Rekomendasi yang selanjutnya disampaikan dalam Sidang Pleno III Muscab V BPC HIPMI Kabupaten Bogor.
Sementara itu, untuk menjadi bagian dari dokumen rekomendasi organisasi kepada kepengurusan BPC HIPMI Kabupaten Bogor masa bakti berikutnya serta kepada para pemangku kepentingan terkait.
(Albin)
