Bogordaily.net – Ada yang aneh di Tangerang. Seorang mekanik bernama Yudariansyah, biasa dipanggil Yuda, tiba-tiba harus berhadapan dengan tagihan pajak mobil sport McLaren senilai Rp137 juta.
Masalahnya sederhana. Yuda tidak punya McLaren.
Mobil mewah itu bahkan mungkin sulit masuk ke gang tempat tinggalnya.
Yuda tinggal di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Rumahnya bukan rumah mewah. Ia tinggal bersama orang tua dan keluarganya.
Kendaraan yang biasa ada di rumahnya? Sepeda motor.
Lalu, dari mana datangnya tagihan pajak mobil sport seharga miliaran rupiah itu?
Ceritanya bermula dari pendataan yang dilakukan Samsat Ciledug. Petugas sedang menelusuri sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Salah satunya sebuah McLaren.
Berdasarkan data Samsat, mobil tersebut tercatat menunggak pajak selama dua tahun. Nilainya mencapai Rp137.441.000.
Nama pemilik yang tercantum dalam data kendaraan itu adalah Yudariansyah.
Alamatnya pun jelas. Di sebuah kampung di Tangerang.
Pelaksana tugas Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mulai curiga. Alamat yang tertera tidak sesuai dengan gambaran pemilik mobil mewah yang selama ini dibayangkan orang.
Petugas kemudian mendatangi rumah Yuda pada Jumat, 23 Oktober 2026. Mereka ingin memastikan apakah benar mekanik itu pemilik McLaren yang menunggak pajak.
Ternyata, bukan hanya petugas yang terkejut. Yuda juga.
“Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,” begitu respons Yuda saat mengetahui dirinya dikaitkan dengan tunggakan pajak mobil mewah tersebut.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Sebuah mobil sport tercatat atas nama seseorang yang mengaku tidak pernah memilikinya. Tagihan pajaknya pun bukan sedikit. Lebih dari Rp137 juta.
Kalau benar bukan miliknya, bagaimana nama Yuda bisa masuk dalam data kendaraan tersebut?
Belum ada jawaban pasti mengenai hal itu.
Namun, kondisi lingkungan tempat tinggal Yuda semakin memperkuat kecurigaan petugas.
Jalan menuju rumahnya hanya cukup dilalui satu mobil. Permukaannya berupa paving block, bahkan ada bagian yang rusak.
McLaren masuk gang saja mungkin sudah menjadi persoalan tersendiri. Mobil dengan bodi rendah seperti itu tentu harus ekstra hati-hati melewati jalan yang tidak rata.
“Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok,” kata Idam.
Bagi pemilik mobil sport, jalan seperti itu tentu bukan pilihan yang menyenangkan. Risiko bagian bawah mobil tersangkut atau bodi tergores bisa menjadi pertimbangan.
Tetapi persoalan utama bukan soal apakah McLaren bisa masuk gang atau tidak.
Persoalan utamanya adalah mengapa kendaraan itu tercatat atas nama Yuda.
Sebab, data kendaraan bukan sekadar urusan administrasi. Di balik nama yang tercantum, ada konsekuensi yang bisa muncul, termasuk tagihan pajak dan persoalan hukum jika identitas seseorang disalahgunakan.
Samsat Ciledug akhirnya mengambil langkah dengan memblokir data kendaraan tersebut.
Menurut Idam, langkah itu dilakukan untuk membantu Yuda sekaligus mencegah data dirinya digunakan oleh pihak lain.
“Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya,” ujar Idam.
Pemblokiran tersebut menjadi langkah awal untuk mengamankan data kendaraan yang bermasalah. Namun, penyebab nama Yuda tercantum sebagai pemilik McLaren itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kasus ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar tagihan pajak.
Bagaimana mungkin seseorang yang tidak merasa memiliki mobil mewah tiba-tiba tercatat sebagai pemiliknya? Apakah ada kekeliruan administrasi, penyalahgunaan identitas, atau persoalan lain yang belum terungkap?
Yang jelas, Yuda bukan sedang mencari McLaren untuk dibeli. Ia justru harus berurusan dengan pajak mobil yang menurut pengakuannya bukan miliknya.
Di Tangerang, sebuah mobil mewah mungkin hanya ada dalam data. Tetapi tagihan pajaknya benar-benar datang ke rumah seorang mekanik.
Dan jumlahnya Rp137 juta.***

