Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sejumlah pejabat daerah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa.
Salah satu pejabat yang dijadwalkan diperiksa yakni Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Selasa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.
“Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR, Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 27 Oktober 2026.
Selain Wakil Bupati Bogor, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut.
Mereka di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor atau mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025 Arif Rahman, staf Bappenda Kabupaten Bogor Sesilia Windy, serta ADC (aide-de-camp) Bupati Bogor Gilang Windu.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam penanganan perkara di Kabupaten Bogor tersebut.
Melalui mekanisme ini, penyidik dapat mendalami perkara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat selama proses penyidikan berlangsung.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ungkap Achmad Taufik.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bogor tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun mengungkap secara terperinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.***
Albin

