Wednesday, 1 May 2024
HomeBeritaKotak Amal di Minimarket Disalahgunakan untuk Danai Jamaah Islamiyah

Kotak Amal di Minimarket Disalahgunakan untuk Danai Jamaah Islamiyah

BOGOR DAILY-Dana disebutkan telah disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk mendanai teroris Jamaah Islamiyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal .

jadi sumber dana teroris Jamaah Islamiyah

Brigadir Jenderal menyebutkan bahwa Polri menemukan Jamaah Islamiyah (JI) memiliki sejumlah dukungan dana.

“Polri menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini sumbernya dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri,” kata Brigadir Jenderal di Jakarta, Senin (30/11/2020).

bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” ungkap .

Adapun dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.

Selain itu, dana dari tersebut juga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziah JI dan membeli senjata, termasuk bahan peledak.

“Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI,” imbuh Brigadir Jenderal .

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton, Senin (23/11/2020). Awi mengatakan bahwa Upik Lawanga merupakan aset berharga bagi jaringan teroris JI.

“Profil yang bersangkutan 14 tahun buron sehingga wajahnya sudah mulai berubah. UL ini merupakan aset berharga JI karena dirinya adalah penerus Dokter Azhari sehingga yang bersangkutan sengaja disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah-pindah tempat,” ujar Awi.

Upik Lawanga diamankan oleh kelompok internal JI yang berfungsi untuk mengamankan aset berharga jaringan teroris tersebut.

“Di JI sendiri ada namanya bidang Tholiah. Bidang ini mengamankan aset dan orang-orang JI yang dilindungi,” ungkat Awi.

Berdasarkan keterangan Awi, Upik Lawanga melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar-Surabaya-Solo sampai dengan menetap di Lampung.

Densus 88 Antiteror telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja disembunyikan oleh Upik Lawanga.

Sumber: suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here