BOGOR DAILY- Ratu Wiraksini, seorang ibu-ibu di Kabupaten Bogor masih bisa bersukur, dirinya tak ditahan usai mengunggah video memaki-maki polisi dengan kata-kata ‘dajjal’. Sebelum diciduk polisi, video unggahannya sempat viral di media sosial.
Ratu Wiraksini pada Senin (14/12/2020) petang membuat geger warga Kampung Albarokah, Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumahnya mendadak didatangi tiga mobil yang belakangan diketahui adalah rombongan polisi.
Warga kaget, sebab, Ratu Wiraksini dan suaminya Yudin Purba tiba-tiba dijemput polisi tanpa tahu menahu masalahnya apa. Namun sehari setelahnya, baru diketahui, Ratu sempat diciduk polisi usai ulahnya mengunggah video penghinaan dengan menyebut polisi ‘dajjal’.
Namun Ratu dan suaminya tak ditahan usai dibawa oleh jajaran polisi dari Polda Metro Jaya. Ia dipulangkan pada Senin malamnya.
Kepada Suara.com, Ratu mengaku sangat menyesal atas ulahnya mengunggah video Tik Tok dan menghina institusi polisi.
Ia juga meminta maaf kepada aparat kepolisian dan seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang telah mengganggu dan merugikan tersebut.
“Saya bener-bener minta maaf yang sebesar-besarnya kepada kepolisian dan rakyat Indonesia atas perbuatan saya. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang membuat video ujaran kebencian. Saya bener-bener menyesal atas perbuatan saya itu. Saya minta maaf,” katanya.
“Memang ini salah saya. Saya buat ini sebagai pembelajaran bagi saya dan masyarakat lainnya juga, agar tidak menggunakan medsos semena-mena,” sambungnya.
Ia mengaku membuat video usai melaksanakan salat Tahajud dan merasa bersedih atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). “Saya nggak ada unsur apa-apa, spontan saja itu usai salat Tahajud sekitar pukul 02.00 WIB dini hari antara Kamis atau Rabu saya lupa. Itu spontan saja. Saya menyesal dan saya meminta maaf kepada anggota kepolisian,” katanya lagi.
Saat diperiksa, Ratu mengaku dicecar 50 pertanyaan lebih oleh polisi di Polda Metro Jaya. Namun, ia menjelaskan, bahwa itu merupakan bentuk ketidaksengajaan.
“Saya jelaskan apa adanya, alhamdulillah ini teguran dan pelajaran bagi saya untuk lebih baik lagi. Tadi saya diperiksa penyidik ada sekitar 50 lebih pertanyaan,” ucapnya.
Ia juga mengaku, saat ini dirinya diperbolehkan pulang tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Namun, dirinya diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali.
“Alhamdulillah saya di sana diperlakukan dengan baik. Saya jujur tadi polisinya baik-baik semuanya, saya juga dikasih makan berapa kali sama suami saya oleh polisi. Ternyata Polisi kalau udah tahu semuanya pada baik, saya berterima kasih juga kepada polisi nggak nahan saya, tapi saya diwajibkan lapor seminggu dua kali, setiap hari Rabu dan Kamis,” imbuh Ratu