Tuesday, 26 November 2024
HomeBeritaWarga Bogor Jangan Keluar Rumah Malam Ini!! Aparat Akan Patroli Gabungan Bubarkan...

Warga Bogor Jangan Keluar Rumah Malam Ini!! Aparat Akan Patroli Gabungan Bubarkan Kerumunan

BOGORDAILY – Liburan Natal dan Tahun Baru adalah momentum untuk berkumpul bersama keluarga dan sahabat, namun tidak dengan tahun ini di mana pandemi covid-19 belum selesai.

Pemkab Bogor dan pemerintah pusat melarang adanya perayaan Natal dan Tahun Baru yang menyebabkan kerumunan massa.

Begitupun dengan Kecamatan Dramaga, untuk mengantisipasi kerumunan dan perayaan yang menyebabkan kluster baru, Kecamatan Dramaga melakukan beberapa hal agar masyarakat patuh kepada peraturan pemerintah.

“Kita sebar maklumat Pemkab Bogor dan Mabes Polri ke cafe-cafe dan rumah makan yang ada di kecamatan Dramaga agar mereka patuh terhadap maklumat tersebut,” kata Camat Kecamatan Dramaga, Ivan Pramudia.

Kecamatan Dramaga lakukan penyebaran maklumat dari Bupati dan Kepolisian Republik Indonesia, di cafe dan tempat makan di kecamatan Dramaga.

Adapun maklumat dari Pemkab Bogor yang disebar ada dua seruan yakni, terkait Protokol Kesehatan dalam perayaan Natal yang di dalamnya diperbolehkan untuk merayakan pelaksanaan Natal, namun tetap menjaga protokol kesehatan seperti 50% dari kapasitas rumah ibadah dan beberapa peraturan lainnya yang termaktub dalam SE Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020.

Selain itu, penyebaran seruan Bupati Bogor Nomor: 423/COVID-19/SEKRET/XII/2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan COVID-19 pada masa libur hari Natal dan Tahun Baru 2021, yang mana di dalamnya tercantum tentang larangan merayakan tahun baru dan sanksi bagi yang melanggar apa yang telah disampaikan dengan sanksi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain kedua maklumat dari Pemkab, Kecamatan Dramaga pun menyebar maklumat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021 yang dikeluarkan langsung, Jakarta 23/12/2020) oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Drs.Dham Azis, M.si sebagai Jendral Polisi.

Ivan juga menyampaikan, setelah penyebaran ketiga maklumat tersebut, pihaknya akan melakukan patroli gabungan pada Kamis malam (24/12/2020) untuk memastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dumaksud.

“Nanti malam, kita bersama Satpol PP, Koramil dan Polsek akan melakukan patroli seputar Dramaga. Dan malam tahun baru akan kami tambah personilnya,” kata Ivan

Ia berharap, masyarakat Kabupaten Bogor khususnya Kecamatan Dramaga bisa patuh terhadap apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat dan daerah guna mengantisipasi penyebaran covid-19 yang masih masif di tanah tegar beriman.

“Saya harap masyarakat mematuhi himbauan dan bisa membantu Kabupaten Bogor khususnya dalam mengurangi pandemi covid 19 ini,” pungkasnya. (Egi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here