Bogordaily.net – Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith masih berkeyakinan kalau pihak Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang tidak menempuh jalur hukum, imbas perkara pemukulan.
“Enggak, nggak ada Insya Allah,” ucap Ichwan kepada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.
Ichwan mengatakan pihaknya sudah menelusuri soal hal tersebut ke Lapas Gunung Sindur. Dia juga sudah mendapat penjelasan dari Kalapas Gunung Sindur terkait permasalahan itu.
Menurut Ichwan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara internal di dalam Lapas Gunung Sindur.
“Saya semalam ke Gunung Sindur dan diterima oleh kplp dan kalapas dan ternyata dapat informasi mereka sudah menyelesaikan permasalahan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan. Bahwa permasalahan ini sudah berdamai dan tidak ada apa-apa dan sudah diselesaikan secara musyawarah,” kata dia.
Menurut Ichwan, Kalapas juga sudah menghubungi kuasa hukum Ryan. Kalapas menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah selesai.
“Sudah disampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan awal ini sudah selesai,” katanya.
Sebelumnya, pihak Ryan Jombang berencana memproses kasus tersebut secara hukum. “Memang saya melihat sendiri klien saya digituin, dia berdarah dan saya juga masih mau suplai obat, saya kecewa lah dan marah. Tapi saya tetap mengedepankan hukum,” ujar Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang, Kamis 19 Agustus 2021.
Kasman mengatakan proses hukum yang dimaksud berupa membuat laporan polisi. Kasman mengatakan pihaknya berencana melaporkan Bahar ke polisi.
“Kami ada rencana untuk laporan, kami masih menyusun dan melihat bukti-bukti yang akurat seperti apa, tapi sejauh ini kalau ada iktikad baik dari habib Bahar ya oke saja,” kata dia.***