Monday, 6 May 2024
HomeBeritaUnik! Rumah Gadang, Rumah Khas Suku Minangkabau

Unik! Rumah Gadang, Rumah Khas Suku Minangkabau

Bogordaily.net – Saat berkunjung ke , akan melihat banyak sekali Rumah Gadang. Rumah Gadang atau rumah besar adalah rumah khas yang banyak ditemui di .

Rumah Gadang memiliki bentuk yang megah, unik, dan cantik sehingga menjadikannya sebagai salah satu kebanggaan dan kekayaan budaya Indonesia.

Berikut ini Fakta Unik Mengenai Rumah Gadang, Rumah khas ;

1. Nama Lain Rumah Gadang

Selain memiliki nama lain Rumah Godang, Rumah Gadang juga disebut sebagai Rumah Bagonjong oleh masyarakat .

Sebutan Rumah Gadang yang lainnya dan cukup sering didengar yakni,  Rumah Baanjuang.

Semua nama-nama tersebut adalah sebutan lain untuk rumah taradisional adat di .

2. Bentuk Khas yang Atraktif

Bentuk khas yang atraktif juga menjadi salah satu fakta unik rumah khas yang bisa kamu ketahui.

Rumah Gadang sempat ditampilkan pada uang koin Rp 100 yang dikeluarkan Bank Indonesia pada tahun 1970-an silam.

Rumah gadang juga mempunyai tipe arsitektur yang serba inspiratif dan unik.

3. Legenda Rumah Gadang

Bentuk tanduk runcing pada atap Rumah Gadang ternyata memiliki makna tersendiri.

Konon, atap yang berbentuk seperti tanduk kerbau merupakan symbol dari kemenangan kompetisi adu kerbau dengan seorang raja di pulau Jawa.

Peristiwa bersejarah tersebut digambarkan kejayaan warna pada saat itu.

Versi lainnya dari makna atap tanduk kerbau pada Rumah Gadang ialah terinspirasi dari bentuk kapal yang bernama “Lancang” yang melintasi Sungai Kampar.

Saat tiba di muara, kapal tersebut kemudian diangkat ke daratan dan diberi atap dari tiang layar yang diikat dengan tali.

Karena beban pada tiang layar yang berat, tiang tersebut menjadi miring atau melengkung hingga menyerupai gojong (bagian lancip di atap).

Pada akhirnya, kapal tersebut beralih fungsi menjadi Rumah Gadang yang dapat ditinggali dan hadir makin banyak untuk masyarakat Minangkabau.

4. Hanya di Kawasan Sakral

Walaupun Rumah Gadang merupakan rumah khas Minangkabau, tidak seluruh wilayah di memiliki rumah tersebut.

Rumah Gadang hanya dapat dibangun di kawasan dengan status ‘nagari'.

Nagari memiliki arti desa yang sudah menurut pada pembagian administratif yang sesuai dengan batas wilayah dan kewenangannya.

5. Ketentuan Matrilineal Rumah

Rumah Gadang menjalankan sistem mantrilineal atau dominasi wanita pada ketentuan dan aturan yang mengikat pada Rumah Gadang tersebut.

Jumlah kamar dalam Rumah Gadang tergantung dari banyaknya jumlah perempuan yang menghuninya.

Dengan bentuk segi empat tidak simetris, desain Rumah Gadang agak sedikit miring keluar.

Bentuk tersebut bukan karena disengaja, tapi karena memang dipengaruhi oleh kondisi alam wilayah Minangkabau yang memiliki dataran tinggi dan rendah, sehingga dapat tahan dari bencana alam seperti gempa.

Rumah Gadang juga memiliki desain atap yang khas berbentuk melengkuk bagai tanduk kerbau yang runcing dan lancip.

Atap tersebut juga memiliki fungsi agar tahan terhadap curah hujan dengan tidak membebani bangunan di bawahnya.

Konsep Rumah Gadang juga ditopang oleh tiang kayu yang bertumpu diatas batu datar yang kuat dan lebar.

Tiang kayu umumnya setinggi 2 meter, yang pada zaman dahulu juga berguna untuk menghindar dari serangan hewan buas.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here