Sunday, 24 November 2024
HomeHiburanVicky Prasetyo Divonis Empat Bulan Penjara

Vicky Prasetyo Divonis Empat Bulan Penjara

Bogordaily.net – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang diadukan mantan Istrinya, Angel Lelga.

Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu delapan bulan penjara.

Saat pembacaan sidang putusan Kalina Oktarani terlihat menangis. Kalina Oktarani hadir menyaksikan sidang bersama ibunda dan adik adik Vicky Prasetyo.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan,” tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, 9 September 2021.

Sebelumnya Vicky Prasetyo menjalani masa tahanan selama dua bulan 10 hari di Rutan Salemba. Vicky Prasetyo sempat mendapatkan penangguhan tahanan dan bebas dari tahanan pada 17 September 2020.

Sebelumnya, Angel Lelga pernah ditanya mengenai masalah ini. Angel Lelga menuturkan lebih menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum yang berlaku.

“Yang dengar aja lelah gimana yang menjalaninya. Kalau masalah putusan bukan wewenang aku, jadi aku cuma nunggu dari pengacara aja,” kata Angel Lelga saat ditemui di kawasan Trans TV, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Angel Lelga juga disinggung perasaannya mengenai hal ini.

“Biasa aja, (kecewa) nggak lah biasa ajah. Pada saat dia dinyatakan bersalah jadi tersangka buat aku udah selesai. Nanti kedepannya seperti apa ya dilihat saja,” bebernya.

Mengenai hukuman yang akan diterima Vicky Prasetyo, Angel Lelga tidak mau ikut campur dan tidak mempedulikannya.

“Iya, terserah deh mau sehari dua hari sebulan,” katanya.

“Sebenarnya laporan saya itu semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Jadi kalau misalnya nanti selesai, dia sudah divonis tiba-tiba ada lagi yang jalan, itu juga bukan wewenang saya karena semua dari tahun itu iya,” beber Angel Lelga.

Sumber:detikcom

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here