Tuesday, 21 May 2024
HomeNasionalPolres Metro Jakpus Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Polres Metro Jakpus Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Bogordaily.net – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13 Oktober 2021) siang.

Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan sindikat pinjol tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata Hengki, seperti dilansir dari okezone, Kamis (14 Oktober 2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Ternyata diketahui, pinjol tersebut dan pihaknya langsung saja melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” ucapnya.

Kini Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Hengki, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here